Peristiwa

Polsek Rumpin Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Pencurian Handphone

POLRES BOGOR – Senin tanggal 04 November 2024 sekitar jam 11:00 Wib, Polsek Rumpin Terus Lakukan Penyelidikan dan Olah Cek TKP Terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Handphone).

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko,SH menjelaskan bahwa Awal mula kejadian pada hari kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekitar pukul 05.30 Wib, di kp. Sukamanah rt. 02/05 Desa Tamansari kec. Rumpin kab. Rumpin, diduga telah terjadi pencurian Handphone sebanyak 5 (lima) buah, awal mula kejadian dimana pelapor pada saat bangun tidur lalu kekamar mandi, kemudian seorang pekerja bernama Wandi memberitahu kepada pelapor bahwa Hanphone para pekerja telah hilang, dan kemudian pelapor membuka CCTV terlihat ada 2 orang laki – laki menggunakan satu unit mobil merk Avanza , dan satu orang diduga pelaku turun dari mobil kemudian pelaku masuk kedalam mess, lalu langsung mengambil Handphone para pekerja yang sedang tertidur, dengan kejadian tersebut pelapor
kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek rumpin.

Kerugian yang dialami korban (pelapor) adalah sebesar Rp. 11 .000.000,- (Sebelas juta rupiah)

Pihak Kepolisian mendapatti Identitas Pelapor (korban) yaitu Nama : S, Tempat/tgl lahir. : Jepara, 16 Agustus 1977, Agama :Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kp Banjar agung Rt 03/05 Desa. Banjar agung Kec. Bangsri Kab. Jepara.
Alamat domisili : Kp.Sukamanah RT. 02/05 Desa Tamansari kec rumpin kab. Bogor .

Hasil Wawancara Pemeriksaan Pihak Kepolisian kejadian tersebut terjadi pada Pada hari Kamis tanggal 24-10-2024 diketahui sekitar jam 05:30 Wib. Lokasi TKP di Kp. Sukamanah Rt 02/05 Desa Tamansari Kec. Rumpin Kab. Bogor .

Barang bukti yang dilaporkan hilang pihak Pelapor adalah berupa :

  • 5 (lima) buah HandPone ( merk Oppo A1, Readmi, Samsung J5, Oppo J12S, Readmi ).

Dan pada saat setelah kejadian Polsek rumpin langsung menerima laporan dan langsung merespon melalui Cek TKP.

Sampai berita ini diturunkan dimana pelaku (tersangka) masih dalam Lidik Pihak Kepolisian, dengan mengumpulkn bukti bukti lain CCTV di seputaran Lokasi TKP dan keterangan dari para saksi – saksi.(bay)

Ubay

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

8 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago