PEMERINTAH

Klarifikasi Kades Leuwinutug dari pemberitaan yang viral terkait Dugaan Pemerasan terhadap Pengusaha Pembangunan Proyek Gedung SMPN 4 Citeureup

Bogor_Beritapantau.com_Setelah viralnya pemberitaan terkait dugaan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha yang di lakukan oleh oknum Ketua Paguyuban atau Dpk Apdesi Kecamatan Citeureup beberapa hari yang lalu di beberapa media. Jum’at, 25 Oktober 2024 lalu.

Dan pada hari ini minggu 27 Oktober 2024, Ketua Paguyuban atau Ketua Dpk Apdesi Kecamatan Citeureup yang sekaligus sebagai Kepala Desa Leuwinutug, mengundang kepada media yang bersangkutan untuk menjawab dan mengklasifikasikan terkait pemberitaan tersebut di ruang Kepala Desa di Kantor Desa Leuwinutug Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.

Adapun penyampaian Ketua Dpk Apdesi Kecamatan Citeureup sekaligus Kades Leuwinutug (DSH) adalah sebagai berikut Saya tidak pernah memeras ataupun meminta hal tersebut bahkan saya telah membantu menfasilitasi duduk bareng di kantor desa dan apapun yang menjadi kompensasi tersebut sudah direalisasikan oleh pak Kadus, pak RW dan pak RT dan alhamdulillah sampai saat ini pembangunan SMPN 4 Citeureup tetap berjalan. Pada prinsipnya saya sangat mendukung penuh pembangunan SMPN 4 Citeureup tersebut.

setelah bertemu di kantor desa, pak kades leuwinutug atau yang biasa disapa kang dens menyampaikan bahwasannya
“saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun selama saya menjabat, saya tidak pernah memeras para pengusaha dan kontraktor, bahkan para pengusaha di kawasan industri pun, saya ingin bersinergiritas selalu dan terjalin dengan pemerintahan dan perusahaan, adapun terkait pembangunan SMPN 4 ini, saya tidak pernah memeras pengusaha ataupun kontraktor, tetapi saya hanya memfasilitasi satu pintu dikantor desa”, jelas Kades Leuwinutug.

“adapun dana kompensasi semuanya sudah diberikan melalui Kadus, RW dan RT ke masyarakat dan juga ke perwakilan lembaga yang ada di lingkungan desa leuwinutug. Terkait masalah SMPN 4 Citeureup ini, kami bersama para warga dan tokoh masyarakat sudah berjuang dari tahun 2019 agar bisa terwujud di desa leuwinutug, karena desa leuwinutug ini menjadi kawasan industri, namun penerimaan tenaga kerja sangat minim, salah satu isu strategisnya itu adalah di bidang pendidikan di desa leuwinutug, Itu kami sangat mengharapkan SMPN 4 itu terwujud di leuwinutug”. Ucap Kang Dens sapaan akrabnya.

“Nah adapun kabar terkait masalah salah satu pemilik lahan yang belum selesai pembayarannya, itu sudah kami duduk dan musyawarahkan di kantor desa, di disdik kabupaten juga, pembayaran melalui rekening pribadi masing-masing pemilik lahan. Kami pemerintahan desa cuma hanya memfasilitasi ataupun memverifikasi administrasi persuratan pertanahan yang memang untuk dilengkapi sehingga bisa dinyatakan sah dan valid kami berikan kepada dinas pendidikan, untuk itu saya sangat membantah kalau adanya pemerasan ataupun adanya kekurangan yang belum di berikan kepada pemilik lahan. Adapun terkait permasalahan SMPN 4 atau isu-isu yang beredar, Kami terbuka lebar bagi siapapun yang ingin mempertanyakan hal-hal yang terjadi”. Tutup Kades Leuwinutug (DSH).

Jadi, sudah jelas dan clear terkait pemberitaan yang viral beberapa hari yang lalu, dan sudah di klarifikasi langsung oleh Ketua Paguyuban atau Ketua Dpk Apdesi Kecamatan Citeureup yang sekaligus sebagai Kepala Desa Leuwinutug Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. (Redaksi)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

4 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

5 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

6 hari ago