Bogor I Beritapantau.com – Empat pelaku perampokan sadis berhasil diamankan aparat, empat perampok nekat itu mengurai pengakuan mengejutkan soal alasan dan motifnya membunuh sang kepala keluarga di rumah tersebut.
Dilansir media tribunewsbogor Pelaku perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024) sebelumnya, rumah keluarga Haris dan sang istri, Resti di Desa Cimayang didatangi geng perampok berjumlah empat orang pada Rabu (19/9/2024).
Dalam melakukan aksinya, para perampok tega menyiksa satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak usia 10 tahun dan wanita paruh baya.
Akibat penganiayaan tersebut, sang kepala keluarga bernama haris tewas di dalam mobil di garasi rumah.
Sementara Resti dan ibunya mengalami luka serius di kepala.
Lalu anak korban berinisial A mengalami luka memar di tubuh.
Atas kasus perampokan sadis yang membuat nyawa Haris melayang, publik pun menyorotinya.
Khalayak dibuat terkejut dengan postingan terakhir istri korban, Resti sebelum rumahnya dirampok.
Postingan tersebut terkait dengan momen Resti memamerkan isi rumah mewahnya secara lengkap dan menyeluruh.
Bahkan Resti memperlihatkan isi kamar tidurnya dan mengunggahnya untuk konten TikTok.
“Aku do’akan kalian jdi org sukses amin,” tulis Resti dalam unggahannya
Gara-gara video tersebut, unggahan korban disebut memancing perampok untuk datang melakukan tindak kejahatan.
Hingga akhirnya, pihak kepolisian pun mengurai motif sebenarnya dari keempat perampok tega membantai satu keluarga tersebut.
Rupanya, alasan para pelaku tidak ada kaitannya dengan konten korban yang memamerkan isi rumah mewahnya.
Dalam konferensi pers, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengurai pengakuan para pelaku soal aksi perampokan di Pamijahan empat hari lalu itu. Ternyata diakui para pelaku, mereka kenal dekat dengan korban tewas, Haris.
Adapun alasan empat perampok berinisial O, C, D, dan S itu membunuh dan menganiaya satu keluarga tersebut adalah karena kesal ditagih uang gadaian
Sebelumnya, salah satu pelaku yakni D menggadaikan mobilnya yakni Calya kepada korban.
Dari hasil gadai tersebut, D mendapatkan uang Rp23 juta.
Setelah transaksi gadai tersebut, korban yakni Haris pun menagih uang agar D menebus kendaraan gadainya.
Tak terima, D pun muncul niat jahat untuk menghabisi nyawa korban.
“Tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban, beberapa di antaranya adalah mengambil mobil Expander milik korban dan mengambil kembali mobil tersangka yang digadaikan oleh tersangka kepada korban,” kata AKP Teguh Kumara.
Setelah nekat membunuh korban, para pelaku pun mengambil mobil mendiang Haris lalu kabur.
Empat hari setelah melakukan aksi kejahatannya itu, para pelaku berhasil diringkus Polres Bogor.
Dua pelaku yakni O dan C berhasil ditangkap di Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Sementara dua pelaku lain yakni D dan S diringkus di kawasan Pandeglang, Banten.
Diungkap pihak kepolisian, otak dari perampokan dan pembunuhan tersebut adalah D.
Selain soal motif, pelaku juga mengurai pengakuan mengejutkan soal rencana perampokan yang mereka buat.
Diungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, ternyata pelaku sudah merencanakan niat jahat untuk menganiaya keluarga korban sebanyak tiga kali.
Yakni ditanggal 13 September, 15 September, dan tanggal 17 September 2024.
Semua rencana tersebut dibuat para pelaku di bengkel milik pelaku D.
“(Pelaku dan korban) sudah saling kenal,” ungkap AKP Teguh Kumara