• Kam. Okt 3rd, 2024

Pegawai DLLAJ Kabupaten Bogor Tantang PSHT

Bogor_Beritapantau.com_Minggu sekitar  jalan raya Parung menuju Bogor, keadaan jalan raya sedang macat total, dan ini sudah hal biasa bagi para pengguna jalan, karena hari libur, pada saat itu juga pengendara mobil Livina dan mobil sedan sedang beriring-iringan sambil merasakan kemacatan jalanan.

Untuk menghilangkan rasa jenuh karena macetnya jalan dan kondisi mobil pun penuh dengan penumpang serta asik ngobrol dan tanpa sengaja mobil mentok dengan mobil pribadi  yang berada tepat di depan mobil Livina, sehingga mengakibatkan ada sedikit bonyok, dan dengan sikap yang kurang enak pemilik kendaraan yang tertabrak langsung turun seraya menunjuk -nunjuk mengatakan
“Lu  orang PSHT, dengan ucapan berulang kali serta meminta SIM”,

Jika memang salah, masih ada pihak yang berwenang seperti aparat kepolisian yang berhak meminta SIM, tetapi pihak PSHT masih berjiwa besar dan toleransi serta langsung membawa mobil yang tertabrak kebengkel dan diperbaiki dengan biaya habis sekitar Rp.700,000,- (Tujuh ratus ribu rupiah ), jika di kaji dengan pembayaran berarti hanya mengalami kerusakan ringan.

Tetapi sikap dari pemilik mobil yang tertabrak  sungguh angkuh, sebab merasa anak orang Polda,  bicara sembarangan dan tidak mau mengatakan sikap maaf kepada organisasi PSHT,  ketika media mengkomfirmasi  ke pemilik Livina yakni Diana Papilaya warga PSHT, juga ketua DPC AWPI ( Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia ) menyampaikan ke media  bahwa “kronologi yang terjadi di jalanan itu sudah biasa, jika kendaraan kita di jalan raya, kalau tidak menyenggol ya ke senggol, dan jika tidak tertabrak ya menabrak, namanya juga jalan raya, tetapi yang membuat saya merasa kesal sebagai orang PSHT sekaligus Ketua DPC AWPI, pemilik kendaraan yang tertabrak tingkah lakunya sangat sombong sekali, apa karena merasa bekerja di DLLAJ dan anak seorang Polisi, etika sangat tidak ada, merasa seakan-akan jalan raya milik  pribadi dan tidak merasa bahwa itu jalanan umum, Sebenarnya kami PSHT, hanya ingin yang bersangkutan meminta permohonan maaf dalam perkataannya “LU orang PSHT”, Sampai belurang kali kalimat tersebut di ucapkan, serta memaksa meminta SIM”, terang Diana Papilaya

Dan sampai berita ini di turunkan pemilik mobil pribadi yang di ketahui berinisial R, dinas di DLLAJ bagian prasarana belum minta maaf ke organisasi PSHT.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *