Keamanan Proyek Pembangunan SMPN 4 Citeureup, Halangi Tugas Wartawan dan Mengatakan “Setiap LSM Dan Wartawan Yang Datang di suruh Menghadap ke Kades”
Bogor_Beritapantau.com_Pekerjaan Pembangunan SMPN 4 Citeureup yang berlokasi di Desa Leuwinutug RT/RW 04/04 yang di kerjakan oleh CV. Tritunggal sejahtera dengan nilai kontrak Rp 5.571.792.000,00 dengan nomor kontak : 000.3.3/7886/SP/bid sarplas/2024 tanggal 13 Agustus 2024 dengan konsultan pengawas CV Prisma Consul dengan waktu kerja 120 hari kalender.
Pada hari Senin tgl 26 Agustus 2024 Team Media dan LSM berkunjung kelokasi pembangunan tersebut dan di hadang oleh keamanan yang berjaga di lokasi yang bernama Dedi. Dan menanyakan maksud dan tujuan datang kelokasi pembangunan tersebut. Dan yang bersangkutan pun dengan gamblang mengatakan bahwa “Setiap Wartawan dan LSM yang datang kesini silahkan menghadap ke Kang Deden Kepala Desa Leuwinutug, ini atas perintah”. katanya.
Mereka tetap bersikukuh bahwa wartawan dan LSM mesti menghadap ke Kades Leuwinutug dan melarang untuk melakukan investigasi terhadap pekerjaan tersebut.
Karena tidak mau terjadi keributan maka team Wartawan dan LSM meninggalkan lokasi proyek dan hendak konfirmasi ke Kepala Desa yang di sebutkan oleh pihak keamanan tersebut.
Ditemui di kantor, kepala desa leuwinutug kecamatan citeureup tidak berada ditempat, akhirnya di hubungi melalui WhatsApp Kades mengatakan bahwa “Tidak memerintah terhadap pihak keamanan untuk melarang Wartawan maupun LSM melakukan peliputan serta investigasi. Dan dengan jelas mengatakan tidak pernah melakukan intruksi ataupun perintah seperti itu”. Ujar Kades Leuwinutug.
Pada hari ini, Kamis tanggal 29 Agustus 2024, Team Media kembali mendatangi lokasi pekerjaan lagi, dan lagi-lagi di hadang oleh dua orang penjaga keamanan yang diketahui bernama Syaiful dan Yoga, dan mengatakan “Siapapun Wartawan dan LSM yang datang kesini silahkan datang menghadap ke Kades” tegasnya.
Dan lebih lanjut ia mengatakan “Apa tujuan dan maksud kalian datang ke proyek ini, kalian tau tidak proyek ini untuk apa? kalian mana Surat Tugas serta KTA nya? Ngapain kalian foto-foto saya tidak mengizinkan”. Ucap Syaiful ke awak media di lokasi proyek.
Sehingga terjadilah keributan antar pihak keamanan dan media yang hendak foto lokasi pekerjaan karena dilarang oleh keamanan yang bernama Syaiful tersebut. Sampai Kepala Desa Leuwinutug turun ke lokasi proyek pembangunan SMPN 4 dan mencoba mendudukkan semua pihak terkait di kantor Desa Leuwinutug. Namun sampai berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum ada yang turun maupun datang untuk memberikan klarifikasi dengan pihak Wartawan dan LSM untuk menjelaskan duduk persoalan kenapa Media dan LSM di larang untuk melakukan liputan dilokasi pekerjaan, sementara hak untuk melakukan pengawasan itu bukan hanya Media dan LSM tetapi masyarakat juga mempunyai hak. Karena ini menggunakan Anggaran Keuangan Negara
Dan team awak media pun akan melakukan pelaporan secara resmi ke APH jika 1x24jam tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan dan meminta juga kepada Kepala Desa Leuwinutug untuk membuka laporan ke APH secara bersama-sama, karena namanya dicatut oleh pihak keamanan proyek. (Adna/Team)