Peristiwa

Ketua Umum Perempuan Merah Putih Mengecam Perbuatan Brigadir SS Yang Menelantarkan Anak dan Istri.

Medan Sumut,BERITAPANTAU.COM

Sebelumnya telah viral di media sosial foto pernikahan Brigadir SS yang bekerja di Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) dengan perempuan berinisial EE baru-baru ini. Brigadir SS yang diketahui memiliki istri yang sah bernama Rita Hartika itu dikabarkan menikah diam-diam dan meninggalkan Ibu Bhayangkari beserta 2 orang anaknya.

Terkait berita viral tersebut Ketua umum Perempuan Merah Putih Astrid Esther angkat bicara dan mengatakan “mengecam perbuatan Brigadir ss yang menelantarkan anak istri. Dan oknum Polisi tersebut harus segera bertanggung jawab atas perbuatannya” jelas Esther, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya diketahui, Rita Hartika istri sah Brigadir SS yang sempat menjadi pengurus di Bhayangkari Polres Sibolga dan Serdang Bedagai itu, telah membuat laporan ke Polda Sumatra Utara. Sebab ia beserta 2 anaknya selama 5 tahun ini ditelantarkan oleh Brigadir SS yang sudah memiliki istri lain tanpa sepengetahuan Rita.

Tidak pernah disangka oleh Rita jika cerita cintanya berakhir tragis seperti ini. Pada tahun 2009 ia menikah dengan Brigadir SS. Bahkan Rita juga sempat menjadi pengurus di Bhayangkari Polres Sibolga dan Serdang Bedagai.

Namun sejak 2019 hingga sekarang, Rita dan kedua anaknya ditinggalkan Brigadir SS tanpa adanya perceraian. Setelah menyelidiki, ternyata Rita menemukan suatu fakta jika suaminya itu telah memiliki istri dan dari hasil pernikahannya itu mereka telah memiliki seorang anak.

“Laporan terbaru ini yang saya buat tentang kekerasan psikis/KDRT sama perzinaan. Itu saja, laporan satu lagi belum diterima,” ujar Rita kepada awak media.

SS sendiri diketahui bekerja di Polres Serdang Bedagai. Rita menyebutkan jika Brigadir SS pada tahun 2019 pernah ketahuan berselingkuh dengan seorang perempuan lewat aplikasi Lazada

“Dari situ terus berlanjut dengan video dia di hotel yang kedapatan dari ponselnya. Dari situ dia melarikan diri dari dinas selama 18 hari karena takut video itu saya sebarkan ke kantor. Ternyata dia ditemukan di rumah perempuan yang juga sudah memiliki suami. Jam 11 malam digerebek oleh pihak kepolisian. Dia sempat jadi DPO selama 18 hari gak masuk kerja dan membawa senpi. Jadi waktu itu dia pernah kena sanksi disiplin selama 38 hari di sel,” ujar Rita.

Setelah keluar dari sel, Rita menyebutkan jika suaminya membuat pernyataan yang berisi apabila ia masih bersama perempuan tersebut atau perempuan lain, maka ia akan diberhentikan secara tidak hormat tanpa menuntut pihak Polres Serdang Bedagai.

“Namun yang saya bingungkan, itu kan dibuat supaya dia ada perubahan. Tapi ternyata dia bukan hanya menjalin hubungan, namun juga sudah mempunyai anak sekarang, usianya 4 tahun kurang lebih. Saya sudah pernah melaporkan kasus itu tahun 2021 terkait nikah halangan, penelantaran, dan KDRT ke Polres Sergai. Tapi tidak dilanjutkan,” bebernya. (Tim/Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Pembangunan RSUD Parung Jadi Klinik, BPI KPNPA RI Bogor Desak Kejari Cibinong Transparan Ungkap Proses Hukum

Bogor – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk membuka…

2 hari ago

*Disdik Kabupaten Bogor Tabrak UU Keuangan Negara, Pengelolaan Dana BOS 16 SD di Bogor Amburadul Hingga Rugikan Daerah Miliaran Rupiah, Kadisdik dan Manager BOS Menghindar Dari Konfirmasi Wartawan*

BOGOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakberesan serius dalam pertanggungjawaban keuangan pada 16 Sekolah…

2 hari ago

Pemkab Bogor Dorong Perangkat Daerah Tertib Kelola Arsip Statis

Sukaraja – Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor menyelenggarakan Sosialisasi Arsip…

3 hari ago

Hati Nurani Mati? Siswa Yatim SMK Pariwisata Citayam Dilarang Ujian, LSM BPPK RI: Copot Kepseknya atau Kami Laporkan ke KPAI dan Ombudsman!

BOGOR – Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor kembali tercoreng oleh tindakan yang dinilai jauh dari…

3 hari ago

Perusahaan diam, pemerintah membisu, DPRD kab Bogor Tutup mata : Transparansi Perizinan PT mortar Indonesia Dipertanyakan ?

Bogor, Aksi mahasiswa dan pemuda digelar di Kabupaten Bogor untuk menyoroti transparansi perizinan PT Mortar…

3 hari ago

Dari Seremoni Jadi Sia-Sia: Menggugat Logika Pemborosan Anggaran Penanaman Pohon di Jalan Bomang.

BOGOR – Kebijakan publik yang nirperencanaan kembali dipertontonkan secara vulgar di Kabupaten Bogor. Proyek penanaman…

3 hari ago