BOGOR – Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor kembali tercoreng oleh tindakan yang dinilai jauh dari rasa perikemanusiaan. SMK Pariwisata Citayam, Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, yang berada di bawah naungan Yayasan Gery Thama, diduga kuat telah melakukan tindakan diskriminatif dan mati rasa kemanusiaan dengan melarang seorang siswa yatim mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Larangan ini dipicu hanya karena sang siswa belum melunasi tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan biaya administrasi lainnya.
Tindakan arogan dari pihak manajemen sekolah ini memantik kecaman keras dari berbagai pihak. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat bernaung dan mencerdaskan kehidupan bangsa, justru menjelma menjadi institusi yang terkesan komersil dan tidak berpihak pada rakyat miskin, terlebih kepada anak yatim yang seharusnya dilindungi.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi dan menghubungi pihak Yayasan Gery Thama guna mendapatkan klarifikasi. Namun, pihak yayasan terkesan bungkam dan belum bisa terhubung.
Atas insiden memilukan ini, awak media bersama elemen masyarakat mendesak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat untuk segera memanggil pihak Yayasan Gery Thama. KCD diminta memberikan efek jera yang nyata serta sanksi tegas kepada yayasan agar mereka segera mengambil tindakan konkret terhadap Kepala Sekolah SMK Pariwisata Citayam yang dinilai arogan dan tidak memiliki hati nurani tersebut.
Perkataan Tajam Ketua LSM BPPK RI Kabupaten Bogor
Tindakan tak terpuji ini memicu reaksi keras dari Ketua LSM Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LSM BPPK RI) Kabupaten Bogor, Bahar. Dengan nada geram, Bahar mengecam keras kebijakan sekolah yang dinilai menindas hak anak yatim.
”Ini adalah tindakan yang sangat biadab dan melanggar hak asasi anak! Bagaimana mungkin sebuah lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Gery Thama begitu tega menutup pintu ujian bagi seorang anak yatim hanya karena persoalan uang? Di mana letak perikemanusiaan dan hati nurani mereka?” tegas Bahar dengan nada tinggi.
Bahar meminta dengan sangat agar Yayasan Gery Thama tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkrit untuk mengevaluasi total manajemen sekolah tersebut.
”Kami meminta pihak Yayasan Gery Thama bertanggung jawab penuh atas perilaku arogansi Kepala Sekolah SMK Pariwisata Citayam. Yayasan harus mengambil langkah tegas, pecat kepala sekolah yang bermental komersil seperti itu! Jangan sampai tindakan satu orang merusak nama baik seluruh institusi. Ini harus menjadi yang terakhir, tidak boleh ada lagi anak-anak kita yang hak belajarnya dirampas di kemudian hari,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bahar memberikan ultimatum keras kepada pihak yayasan dan sekolah. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons positif dan tindakan tegas, pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum dan lembaga pengawas negara.
”Jika pihak Yayasan Gery Thama tetap bungkam, tidak tanggap, dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolahnya, maka saya pastikan LSM BPPK RI akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami akan langsung melaporkan kebiadaban sistemik ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ombudsman Republik Indonesia. Hak pendidikan anak, apalagi anak yatim, tidak boleh dinegosiasikan dengan nominal rupiah!” pungkas Bahar menutup statemennya.
(Tim/Red-ed)
Bogor, Aksi mahasiswa dan pemuda digelar di Kabupaten Bogor untuk menyoroti transparansi perizinan PT Mortar…
BOGOR – Kebijakan publik yang nirperencanaan kembali dipertontonkan secara vulgar di Kabupaten Bogor. Proyek penanaman…
BOGOR – Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor kembali tercoreng oleh tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan…
Cakrawala tv, Bogor – Ketua Asosiasi Pengemudi Angkutan Logistik (APALOG) Kabupaten Bogor, Peri Herdiyana, menyampaikan…
Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…
Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…