Hukum & Kriminal

Adanya Pungli Warga Desa Situsari mengeluh biaya program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)

BOGOR : BERITAPANTAU.COM
Pada Hari Kamis Tanggal 22 Agustus 2024

Ada nya program ( PTSL ) yang dibebankan diduga oleh pihak pemdes desa situsari kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor yang mencapai senilai Rp 1.000.000 Rupiah dengan alasan surat segel dan biaya pengurusan serta biaya ukur Rp 200.000 rb per sertifikat dengan

Hal. itu tentunya diduga bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang menetapkan bahwa besaran biaya PTSL di wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000 per sertifikat.

Salah seorang warga kampung Ciuncal RT. 001 RW 003 yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak desa meminta biaya PTSL kepada warga sebesar Rp 1.000.000 Rupiah per sertifikat dan biaya ukur Rp 200.000 rb

Saya juga paham berapa biaya untuk pengurusan PTSL, dan sudah ditetapkan hanya sebesar Rp150.000 rb berdasarkan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 3 Menteri ujarnya kepada wartawan Rabu (21/8 /24

Kepala Desa Situsari Dahlan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan betul ada biaya sebesar Rp 1 juta rupiah dan biaya ukur Rp 200.000 rb

Tapi sebenarnya kita dapat kouta 2400 bidang di tahun 2018 dan hanya ter progres sekitar 2200 bidang dan sisa nya 200 bidang tidak tercover, mendapatkan pengajuan kembali tahun 2024 ini hasil obrolan dari BPN Ucap Kades Dahlan kepada wartawan

Dahlan selaku kepala Desa Situsari ketika ditanya, Ia pun menjelaskan, betul ada anggaran yang Rp 1.000.000 untuk yang belum lengkap persyaratannya dan sudah ada lengkap atau ada segel AJB hanya Rp. 500.000 rb dan biaya ukur Rp 200.000 rb dan untuk biaya operasional Menurutnya memang benar berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri cuma dianggarkan sebesar Rp 150.000 rb

Namun sekarang kan gak mungkin dengan anggaran Rp 150.000 rb bisa menutupi untuk para pengukur belum untuk biaya makan dan yang lainnya, itu di bagi dengan pengurus dan RT kata Kades Dahlan

Dengan anggaran itu juga kita menutupi berkas – berkas semacam materai Rp 10.000 rb sedangkan 1 berkas saja sudah 8 materai berarti sudah Rp 80.000 rb kata Dahlan menambahkan

Kami, lanjut Dahlan Bermusyawarah dengan para seluruh ketua RW/RT beserta beberapa tokoh masyarakat ikut hadir dalam musyawarah tersebut dan juga ada kesepakatan dengan tarif PTSL sebesar Rp 500.000 rb sampai Rp 1.000.000 tersebut sedangkan untuk biaya di luar itu kebijakan bagian dari RW/RT

Sementara salah satu warga saat di mintai keterangan kaget karna nanti kalau terbit sertifikat selama 3 bln harus siapkan dana sebesar Rp 1.000.000 di luar biaya ukur Rp 200.000 rb dan materai kita beli sendiri jelas Warga kampung Ciuncal yang enggan di sebut namanya

Sesuai aturan dan melanggar hukum undang undang ( UU ) tindak pidana adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang undang no 31 tahun 1999 junto no 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi apalagi adanya pungutan liar merupakan yang harus di berantas ( extra ordinary crime)

Dalam undang undang no 20 tahun 2001 dan tentang peraturan presiden no 87 tahun 2016 tentang satuan tugas tidak ada lagi biaya maupun di luar ketentuan pungli merupakan sebuah pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP pada pasal 368 KUHP menyatakan barang siapa dengan maksud untuk meraup keuntungan diri sendiri atau orang lain dengan sengaja secara melawan hukum ancaman untuk memberikan sebagian milik atau karena terpaksa dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun ( 9) tahun ( tutupnya

Tim/Red

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

13 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago