Hukum & Kriminal

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Sintang Kalbar -BERITAPANTAU.COM

Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi, Kabupaten Sintang yang terletak ditepian sungai Ana Hampir Ambruk, saat ini kondisi Beton mengalami Kemiringan.

Hampir Ambruknya Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi tersebut menjadi sorotan publik bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta turun untuk melakukan Pemeriksaan Fisik Bangunan tersebut karena diduga kuat ada unsur Korupsi.

Dari informasi proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp.24.500.000.000 bersumber APBN tahun 2023 dan masa kerja 180 hari kerja ( 3 Juli 2023 ) Sebagai Pelaksana lapangan dikerjakan oleh PT. Gelora Sarana Langgeng yang beralamat di Kabupaten Kubu Raya Pontianak serta Konsultan PT. TRIAS ERISKO KONSULTAN KSO CV INTI SARI KARYA Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat.

Saat dikonfirmasi Terkait miringnya cor beton perkuatan Tebing di Sungai Ana tersebut Nanang selaku kontraktor mengatakan, Miringnya Cor beton akibat adanya pergeseran tanah, dan kejadian itu terjadi sekitar tanggal 18 Juli 2024 lalu,

Saat ini kita telah menurunkan Tenaga Ahli Tanah dan sekarang sudah mulai melakukan penelitian, karena miringnya Cor beton ini di luar nalar, pergerakan tanah di bawah ini kita tidak pernah tau, sehingga didatangkan tenaga ahlinya, kata Nanang.

“Kemudian proyek perkuatan tebing sungai ana masih ada masa peliharan, sampai sekitar bulan Agustus 2024 dan yang pasti kita akan perbaiki, saran saya silahkan konfirmasi dengan Dinas terkait”, ungkap Nanang

Sementara ditempat yang sama Erikson Ketua DPC PWRI Kabuoaten Sintang mengatakan jika proyek ini tidak diperbaiki maka sama saja buang buang Uang Negara ke Laut, belum lama dikerjakan perkuatan tebing Sungai Ana Kondisi sudah mau roboh, artinya sudah berapa milyar habis uang Negara, dan sepertinya dari Titik Nol nya sepertinya bermasalah, jadi perlu juga KPK atau Kejaksaan Tinggi melakukan Audit Pekerjaan ini, dan manfaatnya tidak ada kalo di biarkan seperti ini, ungkap Erikson pada 23 juli 2024.

Pada sebelumnya juga saya sudah pernah menyampaikan komentar agar Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi yang anggaran Berkisar 24 Milyar dari APBN TA 2023 agar Aparat Penegak Hukum Polda kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan Proyek tersebut, dan saya tidak mau Kabupaten Sintang ini jadi ajang bisnis para oknum kontraktor Nakal untuk mencari keuntungan, dan dugaan saya benar Proyek ini Posisi saat ini mengalami kemiringan, alias hampir Ambruk”, ungkap Erik.

“Artinya jika memang benar proyek perkuatan Tebing Sungai Ana Tidak ada asas manfaatnya bagi masyarakat, dan hal yang wajar KPK atau penegak Hukum melakukan pemeriksaan dan audit atau melakukan penegakan hukum, dan itu masuk ke ranah Korupsi, dan KPK dengan Kewenangannya bisa memeriksa proyek Sungai Ana Sintang, Dan lagipula kita melihat dilapangan, masa pemeliharaan belum habis sudah dilakukan pekerjaan lanjutan, sementara Proyek yang lama sudah mau roboh, Nah ini yang menjadi pertanyaan besar maka KPK harus Turun Tangan untuk lakukan Pemeriksaan proyek yang sudah mau rontok itu”, pinta Erikson.

Ditambahkan Ericson,”Proyek 24 M ini kita jangan bicara soal masa pemeliharaan namun kita bisa menilai bahwa konstruksinya ada yang tidak beres alias Abal Abal, buktinya silahkan cek kelapangan, sudah mau roboh,PPK,PPATK, Kontraktor, Konsultan harus bertanggung jawab,jelas Erikson

Saat dikonfirmasi tim awak media melalui Selular, Eko Selaku PPK Belum bisa terhubung, masih menunggu jawaban.

Tim/Red

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

7 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

1 minggu ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

1 minggu ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

1 minggu ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

1 minggu ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

1 minggu ago