Hukum & Kriminal

Lelang Sekolah Baru SMPN 4 Citeureup Penuh Kejanggalan dan Beraroma KKN

Bogor_Beritapantau.com_Negara menjamin kecerdasan anak bangsa, dan untuk mencerdaskan anak bangsa dalam dunia pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bogor membangun sekolah baru SMPN 4 di wilayah Kecamatan Citeureup dengan anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor sebesar  Enam Milyar Rupiah ( 6.000.000.00,00 ).

Pelelangan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2024 lalu, diikuti oleh sebelas perusahaan yang telah diverifikasi, tetapi dalam tahapan lelang, diduga kuat penuh dengan ke Janggalan dan Beraroma KKN, sebab sebelas peserta yang ikut dalam pelelangan tersebut hanya satu peserta lelang yang di panggil untuk verifikasi oleh pihak lelang yaitu CV TRI TINGGAL SEJAHTERA dengan nomor urut yang ke sembilan dan langsung lolos menjadi pemenang lelang, sedangkan sepuluh perusahaan peserta lelang yang lainnya tidak dapat undangan sama sekali. Jadi ini jelas mengundang banyak sekali pertanyaan dan dugaan-dugaan negatif.

Timbulnya dugaan lelang yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah ketua DPC AWPI ( Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Bunda Diana Papilaya angkat biraca “Jika hal ini benar terjadi di ULP Kabupaten Bogor, maka saya sebagai Ketua AWPI akan segera melayangkan surat ke ULP dan membuat laporan resmi ke APH, sebab adanya lelang di Negara kita ini harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan juga jangan sampai ada yang namanya paket titipan, karena hal tersebut bisa menjadi petaka bagi ULP”. Ketus Bunda Diana Ketua  DPC AWPI ke awak media.

Atas kejanggalan lelang SMPN 4  Citeureup tersebut, pihak perusahaan yang ikut jadi peserta lelang membuat sanggahan, tetapi jika pemenangnya masih tetap di nomor urut sembilan, maka patut dipertanyakan, ada apa dengan pihak ULP???….

(Pewarta : MW)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

9 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago