Bogor_Beritapantau_com. Adanya pungutan liar di berbagai Sekolah Menengah Pertama (SMP) Khususnya SMP Negeri 3 Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat, yang dilakukan oleh oknum pihak panitia PPDB dan Sekolah dengan memungut uang di kisaran 3 juta sampai dengan 5 juta rupiah dengan total calon siswa yang di pungut kurang lebih sekitar 60 orang. Ternyata satupun tidak diterima, sehingga membuat para calon siswa tersebut terancam putus sekolah, dan sampai berita ini di muat pihak APH belum juga turun untuk menindak lanjuti, seakan-akan tutup mata, dan kejadian ini ternyata bukan hanya di SMP Negeri 3 Citeureup saja. Hal serupa terjadi juga di SMP Negeri 1 Tajur halang yang menerima siswa lewat pintu belakang.
Kamis, 11 Juli 2024, Team AWPI datang menyambangi SMP 1 Tajur halang melihat di satu ruangan, ada seorang guru sedang sibuk memasukkan siswa lewat JALUR TITIPAN, ketika di komfirmasi, benar siswa yang sedang ia masukin ke data komputer semuanya titipan dan perintah Kepalah Sekolah, sedangkan pengumuman sudah keluar pada Selasa 9 Juli 2024, ini sudah jelas melanggar aturan dan ada indikasi dugaan korupsi.
Pada waktu dan masih di halaman SMP Negeri 1Tajur Halang Ketua DPC AWPI ( Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ) Diana Papilaya menyampaikan ke awak media bahwa “kejadian ini akan saya laporkan ke APH, sebab sudah jelas ada indikasi dugaan korupsi dan menyalahi aturan yang telah disepakati oleh ketua panitia PPDB, atau memang ada indikasi kerja sama antara dinas dan para kepala sekolah untuk meraup keuntungan, atas kejadian ini jelas saya sebagai ketua DPC AWPI akan membuat laporan resmi ke APH. ” tutupnya.
Sungguh aneh dari Kepala Dinas Pendidikan sampai ke Kabid dan Ketua PPDB, semuanya tidak pernah mau ditemui, begitu juga di hubungi melalui seluler dan WA tidak pernah ada jawaban. Sehingga isu-isu yang beredar seperti benar adanya.
(Red_Whd)