Uncategorized

Polsek Cariu Amankan Diduga Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Sukajadi Yang Sempat Di Amuk Warga Masyarakat

POLRES BOGOR – BERITAPANTAU. COM

Polsek Cariu Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian Gabah Padi Sdr SR (21), yang sempat diamuk warga masyarakat yangmana langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian lokasi TKP di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, setelah tertangkap diduga telah mencuri dua karung gabah padi. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB TKP di Kp. Cikendi Desa Sukajadi. (28/6/2024)

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara, SE,.ME menjelaskan dimana peristiwa tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melihat pelaku mengambil dua karung gabah padi seberat 80 kg milik Nemin di sawahnya. Warga yang curiga kemudian menangkap dan membawa pelaku ke Kantor Desa Sukajadi.

Pihak Polsek Cariu teridir dari tim yang ke lokasi TKP Panit Reskrim, Piket Reskrim, dan Piket Fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku yang sempat diamuk massa oleh warga setempat, langsung dibawa ke Puskesmas Cariu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Cileungsi.

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, termasuk melakukan cek dan olah TKP, interogasi saksi-saksi, pengobatan pelaku, penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dokumentasi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini dan turut membantu mengamankan pelaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Kompol Denden Sukmara.

Pelaku yang berasal dari Kp. Cibadak, Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Diduga Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Sampai berita ini diturunkan Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor, proses Hukum lanjut Penyelidkan, Pendalaman serta Pengembangan lebih lanjut.

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

5 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

7 hari ago