Categories: Uncategorized

Jurnalis RNN.com Biro Kabupaten Melawi Supardi Nyot Di Ancam Pengusaha Emas Dengan Menggunakan Senjata Pistol.

Melawi – Kalbar -BERITAPANTAU.COM

Biro media RNN Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Jum’at, 07/6/2024 sekitar pukul. 13.00 Wib Supardi Nyot mendapat ancaman dari seorang oknum yang diduga sebagai penampung emas ilegal berinisial “Fr” dengan menggunakan senjata pistol.

Mendapat ancaman yang secara tiba-tiba itu, Supardi Nyot bersama kawan-kawan jurnalis melaporkan kasus ancaman tersebut ke Polisi.

Kepada Awak media Supardi Nyot sebagai korban pengancaman oleh “Fr” mengatakan “Selama ini saya tidak mempunyai masalah dengan “Fr” tapi secara tiba-tiba hari itu saya dipanggil dan menarik saya secara kasar sambil menunjukan foto di Hpnya yang tidak begitu jelas, dan “Fr” marah – marah dan mengeluarkan senjata pistol dari pinggangnya, saya tembak kau begitu ancamannya kepada saya, ” jelas Supardi Nyot.

Supardi Nyot selaku Jurnalis RNN.com meminta kepada jajaran Polres Melawi, Polda Kalbar untuk segera melakukan penindakan terhadap”Fr” yang telah melakukan pengancaman kepada dirinya dengan menggunakan senjata pistol.

Sesuai pasal 82 Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022 menjelaskan “,Senjata Api Non Organik Polri/TNI dapat dimiliki dan di gunakan secara perorangan oleh setiap warga negara Indonesia yang diberikan secara sekektif bagi yang telah memenuhi persyaratan yang dapat digunakan untuk melindungi diri sendiri dari ancaman pihak luar yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, harta benda dan kehormatannya.

Menurut Perkap Nomor 82 Tahun 2004, pihak yang dapat memiliki senjata api yaitu, Direktur Utama, Menteri, pejabat Pemerintahan, Pengusaha Utama, Komisaris, Pengacara dan Dokter.

Harapan Supardi Nyot selaku korban pengancaman dengan menggunakan Senjata pistol oleh Oknum penampung Emas “Fr” agar segera dilakukan proses hukum serta di tindak tegas.

Di tempat terpisah Eko Jatmiko selaku ketua DPW PROJAMIN Kalbar sangat menyayangkan kejadian pengamanan yang dilakukan (FR)kepada Awak media

Dirinya akan melakukan laporan secara resmi ke Polda Kalbar terkait hal tersebut, karena para pengusaha sekarang sering/berani melakukan intimidasi kepada media dan LSM, karena ada bekingan dari para oknum oknum

Kenapa saya katakan ada para oknum oknum karena darimana pengusaha emas tersebut mendapatkan pistol,dan dirinya juga meminta kepada APH polres Melawi segera menangkap dan mempertanyakan dari mana asal pistol yang dimiliki ada ijin secara resmi atau tidak

Dirinya juga berharap kepada Bapak Kapolda Kalbar,jika terbukti ada oknum APH yang memberikan ijin tindak dengan tegas, karena sangat berbahaya memberikan ijin pengunaan senpi tanpa tes psikologi,jangan mentang mentang pengusaha banyak duitnya,di bebaskan penggunaan senpi, tutup nya.

Tim/Red

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Panglima Besar Laskar Kuda Putih: Pengakuan Hutan Adat Harus Libatkan Raja dan Sultan

Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…

18 jam ago

Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…

2 hari ago

Dukung Program Presiden Prabowo, HKTI Jabar Gelar Sarasehan dan Pramusda di Kementan RI

JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…

3 hari ago

Aksi Humanis Polsek Citeureup: Konsisten Berbagi Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat dari Dompet Sukarela Anggota

CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…

3 hari ago

Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang, Kades Gunungsari Ajak Warga Maknai HJB ke-544 dengan Aksi Nyata

BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…

5 hari ago

Momentum HJB ke-544, Ketua APDESI Citeureup Ajak Sinergikan Potensi Desa Demi Bogor Istimewa Dan Gemilang”

​BOGOR – Kabupaten Bogor merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke-544 dengan penuh khidmat dan…

5 hari ago