Hukum & Kriminal

Polsek Gunung Sindur Tindak Lanjuti Terkait Diamankannya Pelaku Jambret Yang Dihakimi oleh Massa

Polres Bogor – Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.40 wib di Ds Cibadung Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor, Polsek Gunung Sindur Yanb Mendapatkan Informasi dari Video Viral di Medsos dan Laporan Masyarakat langsung menuju ke lokasi TKP, dimana anggota piket jaga polsek gunung sindur di pimpin Kanit Lantas Iptu Rudi Hartono. S.Sos,melaksanakan pengecekan TKP Pelaku jambret diamankan oleh warga.

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso,SH,.MH menjelaksan bahwa benar Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.40 wib di Ds Cibadung Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor, Polsek Gunung Sindur Yanb Mendapatkan Informasi dari Video Viral di Medsos dan Laporan Masyarakat langsung menuju ke lokasi TKP, dimana anggota piket jaga polsek gunung sindur di pimpin Kanit Lantas Iptu Rudi Hartono. S.Sos,melaksanakan pengecekan TKP Pelaku jambret diamankan oleh warga, identitas pelaku diketahui FA (24) warga ds kabasiran Kec.parung panjang Kab.Bogor, dan P (23) warga ds kabasiran kec parung panjang kab bogor, identitas Korban yang di jambret Sdri. Lili Apriliyanti ( 19 april 1994), Alamat jl siliwangi daya Gg abiasa No 11 pondok benda pamulang Tanggerang selatan, bersama anak Korban Aleena Naira Aleesha (5 thn ).

Dari hasil tindakan kepolisian sudah mengecek lokasi TKP dan mencari keterangan dari para saksi saksi yaitu Sdri Salja,warga Desa cibadung Kec.Gn. Sindur Kab. Bogor, dan Sdri Aspuri,
Warga Kp.cibadung Desa cidokom Kec.Gunung Sindur Kab.bogor.

Dijelaskan kembali awal mula terjadi penjambretan terhadap Korban dimana Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 wib , masyarakat menginformasikan ke Bhabinmas Ds cibadung Aipda Kadar endang bahwa ada pelaku diduga jambret yang diamankan oleh massa dan piket bhabinmas meneruskan info tersebut ke Pawas Iptu Rudi Hartono.S.sos dimana pawas bersama piket langsung mendatangi tkp untuk mengecek info tersebut, dan ternyata benar bahwa dua orang diduga pelaku jambret diamankan oleh massa dalam keadaan luka luka dikepala dan mulut, kemudian pawas dan piket mako langsung mengamankan pelaku ke mako polsek Gn sindur.

Saat ini kedua pelaku dalam penanganan serta proses tindak lanjut pihak kepolisian Polsek gunung Sindur untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses Hukum Penyidikan, setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Gunung Sindur. Ujar Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi.(***)

Ubay

Recent Posts

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

4 jam ago

Panglima Besar Laskar Kuda Putih: Pengakuan Hutan Adat Harus Libatkan Raja dan Sultan

Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…

23 jam ago

Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…

2 hari ago

Dukung Program Presiden Prabowo, HKTI Jabar Gelar Sarasehan dan Pramusda di Kementan RI

JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…

3 hari ago

Aksi Humanis Polsek Citeureup: Konsisten Berbagi Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat dari Dompet Sukarela Anggota

CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…

3 hari ago

Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang, Kades Gunungsari Ajak Warga Maknai HJB ke-544 dengan Aksi Nyata

BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…

5 hari ago