Categories: Uncategorized

Polsek Citeureup Cek Lokasi Kebakaran dan Lakukan Olah TKP Kebakaran PT Gokak

Beritapantau.com | Polres Bogor – Polsek Citeureup Cek Datangi Lokasi Kebakaran dan Olah TKP PT Gokak Yang Terbakar Jumat 29 Desember 2023 sekira pukul 19.15 Wib di Kp Muhara Ds Citeureup Kec Citeureup Kab Bogor.

Kapolsek Citeureup Victor G Hampnangan,S,.SH,.MH Menjelaskan bahwa benar Telah terjadi peristiwa kebakaran PT Gokak jumat 29 Desember 2023 sekira pukul 19.15 Wib dimana saat para saksi Sdr Wqhyu, Sr Riswan san Sdri Wardah selesai istirahat masuk ke area gudang penyimpanan benang untuk melakukan aktifitas kembali kerja sekitar 20 menittan, ketika Sdr Wahyu, dan Sdri Wardah mengepak barang tiba – tiba Sdr Riswan sedang berdiri dibelakang Sdr Wahyu melihat ada api dibalik tumpukan kapas ya g berjarak sekitar 15 meter dan langsung terlihat api mulai membesar, karena hanya ada orang bertiga saja langsung melarikan diri keluar gudang dan memberitahukan kepada satpam Dan melaporkan kepada pihak pimpinan perusahaan dab menghubungi pihak kepolisian Polsek Citeureup.

Terkait hal tersebut pihak kepolisian Polsek Citereup Polres Bogor pun setelah mendapatkan laporan langsung melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Api dapat padam sekitar 1 jam setengah lebih dari pukul 19.15 wib sampai dengan pukul 20.30 Wib, dipadamkan oleh 4 unit mobil damkar kab Bogor dan 3 unit mobil dankar dari PT Indocement untuk membantu memadamkan api.

Dari hasil dugaan para saksi yang di mintai keterangan Sdr supriyongo (65) kepala HRD, Sdri Annisa (21) staff acounting, Sdr Danang (46) Security dan Sdr wahyu (28) operator/produksi, diketahui dimana gudang berisikan kapas dan benang yang mudah terbakar dimana api timbul dari korsleting listrik yang ada di dalam gudang yang menimbulkan percikan api yang menyambar barang yang ada di gudang mudah terbakar kapas dab benang, atas kejadian ini polisi Polsek Citeruep dan pihak PT masih terus mendalami atas kejadian kebakaran ini dan tidak ada melekat korban jiwa dan untuk kerugian masih dalam proses pengecekan. Ujar Kapolsek Citeruep Kompol Victor.

Ubay

Recent Posts

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

8 jam ago

Panglima Besar Laskar Kuda Putih: Pengakuan Hutan Adat Harus Libatkan Raja dan Sultan

Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…

1 hari ago

Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…

2 hari ago

Dukung Program Presiden Prabowo, HKTI Jabar Gelar Sarasehan dan Pramusda di Kementan RI

JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…

3 hari ago

Aksi Humanis Polsek Citeureup: Konsisten Berbagi Nasi Bungkus Setiap Hari Jumat dari Dompet Sukarela Anggota

CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…

3 hari ago

Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang, Kades Gunungsari Ajak Warga Maknai HJB ke-544 dengan Aksi Nyata

BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…

5 hari ago