Seputar Agama

Kemenag Siapkan Hadiah Rp2,7 M untuk Santri Juara MQKN 2023

Beritapantau.com I Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) M. Ali Ramdhani membuka gelaran Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) ke-7 tahun 2023. Seremoni pembukaan digelar di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (11/7/2023).

Dalam kegiatan yang diikuti lebih dari dua ribu santri dan mahasantri ini, Kemenag menyiapkan hadiah senilai total Rp2,7 miliar. “Para pemenang MQKN 2023, yakni juara I, II, III dan harapan I, II, III pada masing-masing cabang lomba akan diberikan medali, piagam penghargaan, dan uang pembinaan dengan total hadiah mencapai Rp2,7 miliar,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani.

Ali Ramdhani menyampaikan MQKN ke-7 tahun 2023 merupakan salah satu wasilah (perantara) dalam menjawab berbagai tantangan peradaban yang semakin cepat. Sesuai tema MQKN 2023, yakni ‘Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia’, acara ini diharapkan menjadi momentum para santri untuk merawat NKRI melalui pemahaman kitab-kitab yang diajarkan oleh para pendahulu.

“Kegiatan ini kami harapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning,” kata Ali Ramdhani.

Dalam pembukaan MQKN 2023, Dirjen Pendis turut mengukuhkan 94 dewan hakim dan 35 panitera yang akan menjadi juri dan mengawal lomba.

Kang Dani,sapaan akrabnya, juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan MQKN, Halaqah Ulama Nasional dan Kemandirian Pesantren Expo, utamanya Kiai Ghofur dan keluarga besar Pesantren Sunan Drajat yang berkenan menerima dengan sambutan yang luar biasa. Terimakasih Kiai.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mengungkpan rasa bahagia dan ucapan terimakasih atas kepercayaan Kementerian Agama RI kepada Provinsi Jawa Timur sebagai tuan rumah MQKN 2023 yang telah tertunda selama 7 tahun karena pandemi Covid-19.

Ia mengharapkan MQKN 2023 ini akan memberikan manfaat, keberkahan serta dampak positif khususnya kepada Provinsi Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya.

“Saya harap pelaksanaan MQKN ini, dapat berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi santri di seluruh Indonesia,” harapnya.

Hadir dalam pembukaan MQKN 2023, Pengasuh Pesantren Sunan Drajat Lamongan, KH Abdul Ghofur, para pejabat Eselon 1, Staf Khusus dan Staf Ahli Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Se-Indonesia, Bupati Lamongan, Kankemenag Lamongan dan seluruh Kafilah Provinsi dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono menyampaikan para santri dan mahasantri akan mengikuti berbagai cabang lomba MQKN sesuai tingkatan/marhalahnya (Ula, Wustha, Ulya, dan Ma’had Aly) seperti Fiqih, Nahwu, Akhlak, Tarikh, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadis, Ilmu Hadis, Balaghoh, Tauhid, Debat Bahasa Arab dan Inggris, Bahtsul Kutub, dan Debat Qanun. Juga diselenggarakan Lalaran Nadhom Amtsilah at-Tashrîfiyah dan Lalaran Nadhom Alfiyah Ibnu Mâlik sebagai Cabang Eksebisi.

MQKN, katanya, menjadi bagian dari upaya menguji kemampuan para santri dan mahasantri dalam membaca, memahami dan menerjemahkan kandungan kitab kuning yang selama ini menjadi rujukan dalam tradisi pembelajaran di pesantren.

“Semoga ke depannya, MQKN bisa kita selenggarakan secara periodik. Menjadi agenda nasional tiga tahunan, bahkan jika diperlukan bisa diselenggarakan dua tahun sekali, mengingat tradisi pembelajaran kitab kuning merupakan sesuatu yang genuine pada pesantren,” harap Waryono.

MQKN di Pesantren Sunan Drajat diselenggarakan selama 8 hari, dari 10 -18 Juli 2023.

Diikuti 34 Kafilah Provinsi dan 1 Kafilah Tuan Rumah dengan jumlah total. 2195 santri Pesantren dan mahasantri Ma’had Aly beserta para pembina/pendamping yang menyertainya.

Dalam MQKN tahun ini, juga digelar Halaqah Ulama Nasional yang akan diikuti 300 Kiai/Nyai dari berbagai pesantren di Indonesia ( Ubay )

Ubay

Recent Posts

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

2 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

3 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

4 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

5 hari ago

Panglima Besar Laskar Kuda Putih: Pengakuan Hutan Adat Harus Libatkan Raja dan Sultan

Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…

6 hari ago

Menanti Kejaksaan Agung Membongkar Borok Transaksional KDMP

Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…

7 hari ago