Polres Bogor – Respon Cepat aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras di wilayah desa Cogreg kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pihak Kepolisian amankan berbagai jenis minuman keras, pada Jum’at 28 April 2023.
Pihak kepolsian Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar yang mendatangi lokasi yang menjadi tempat dijualnya minuman keras, pihak Kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran minuman keras beralkohol tersebut berhasil mengamankan sebanyak 79 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH mengatakan bahwa Kami tindak lanjuti aduan masyarakat ini, yang mana setelah kita datangi lokasi tersebut benar adanya sebuah warung yang di jadikan tempat menjual minuman keras.
Seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil kita amankan, langsung kita bawa ke mapolsek parung. Kami dan semua pihak untuk proaktif dalam menjaga sitausi Kamtibmas di wilayah Parung ini, laporkan kepada kami terkait gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan, ungkap Kompol Sularso.SH ( Ubay )
Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…
Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…
Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…
JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…
CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…
BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…