Seorang Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Kolam Renang Saat Berlibur

Polres Bogor – Seorang anak meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam renang yang berada di desa Kadumangu kecamatan Babakan Madang kabupaten Bogor, Pada Selasa 25 April 2023.

Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP Susilo Triwibowo, SH,.MH mengatakan bahwa Kejadian tersebut berawal saat korban berinisal AAF anak berusia 9 tahun tersebut sedang berlibur bersama orang tuanya ke sebuah kolam renang. Saat kejadian korban ini ditinggal oleh orang tua untuk menyeduh Pop Mie di sebuah gazebo yang berada di sebelah kolam renang. Namun saat orang tua korban kembali telah mendapati anaknya sedang di angkat dari dalam kolam renang sedalam 160 cm.

Korban sempat berupaya dilarikan ke rumah sakit EMC Sentul city untuk di lakukan pertolongan medis, namun korban meninggal dunia saat sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit. sementara itu atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas bahwa kejadian ini merupakan sebuah musibah, dan tidak dilakukan otopsi dan langsung di bawa kerumah duka untuk di makamkan secara layak, ungkap AKP Susilo Triwibowo.(bay)

Ubay

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

5 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

1 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

5 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago