Bogor I BP -Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Desa cipambuan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Babakan Madang Polres Bogor pada Kamis tanggal 26 Januari 2023.
Aksi pelaku berinisial E berhasil digagalkan warga saat melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman teras kontrakan di wilayah kampung cipambuan, dalam melakukan aksinya pelaku melakukan perusakan terhadap kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah Putra ST., S.I.K., MH mengatakan bahwa saat melakukan aksinya pelaku berinisial E ini tidak seorang diri melainkan dengan seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Saat ini terhadap pelaku E sendiri masih dalam proses penyidikan untuk selanjutnya di lakukan pengembangan, ungkapnya. (red )
CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…
Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…
BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…
CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…
BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…
Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…