Bogor BP – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor pada Selasa pagi tanggal 24 Januari 2023. Yang mana lokasi TKP pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak 2 unit sepeda motor.
Aksi pencurian yang terjadi pada malam hari tersebut baru diketahui pemiliknya saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah pada pagi hari, mendapati dua unit motor yakni Honda Beat dan Honda Scoopy yang terparkir di teras rumah sudah tidak ada. Aksi pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari polsek Rumpin Polres Bogor. (24/1/2023)
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H mengatakan bahwa terkait jadian pencurian kendaraan rumah tersebut saat ini kami telah melakukan penyelidikan, beberapa saksi pun telah Kita mintai keterangan, tutupnya Kapolsek Kompol SUMIJO.
CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…
Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…
BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…
CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…
BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…
Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…