Inovasi Pendidikan Pemuda: Karang Taruna Sukahati Hadirkan Sekolah Kesetaraan Packet A, B, C, Resmi dan Gratis

​SUKAHATI, BOGOR — Langkah nyata dalam memajukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditunjukkan oleh Karang Taruna Desa Sukahati. Bertepatan dengan hari Minggu, 2 Agustus 2026, bertempat di gedung SDN Sukahati I, Karang Taruna Desa Sukahati secara resmi meresmikan (launching) Kelas Jauh Sekolah Paket Kesetaraan Paket A (SD), B (SMP), dan C (SMA).

​Peluncuran program ini berlangsung meriah, penuh semangat kebersamaan, dan menjadi wujud harapan baru bagi lanskap pendidikan di wilayah Desa Sukahati.

​Dukungan Penuh Tokoh Masyarakat dan Lembaga Desa.
​Acara launching ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat dan pemerintahan lokal, di antaranya:
– ​Kepala Desa Sukahati, H. Endang Gunawan, beserta perwakilan pemerintah desa
– ​Lembaga Desa: BPD, LPM, dan MUI Desa Sukahati
– ​Kepala Sekolah SDN Sukahati 01
– ​Ketua Yayasan PKBM Mutiara Hati
– ​Ketua Karang Taruna Kecamatan Citeureup
– ​Para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat

​Membuka Akses Pendidikan Tanpa Batas Usia.
​Ketua Karang Taruna Desa Sukahati, Encep Enjoy, menegaskan bahwa program ini lahir dari kepedulian terhadap warga yang pendidikannya sempat terputus atau belum sempat mengenyam bangku sekolah.

​”Kehadiran sekolah paket kesetaraan di Desa Sukahati bertujuan untuk membuka akses belajar seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa batasan usia dan ruang. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Desa Sukahati yang berkecil hati karena kendala ijazah formal,” ujar Encep Enjoy.

​Apresiasi Pemerintah Desa dan Penguatan Lembaga PKBM.
​Pemerintah Desa Sukahati memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif cerdas para pemuda Karang Taruna. Pihak pemdes berharap keberadaan kelas jauh ini dapat mencetak generasi yang lebih percaya diri, cerdas, serta mengantongi ijazah resmi yang kredibel untuk menunjang masa depan dan karir mereka.

​Mendukung penuh langkah inovatif ini, Bapak Heri selaku Ketua PKBM Mutiara Hati menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendampingi proses belajar-mengajar.

​”Pendidikan kesetaraan bukanlah ‘pendidikan kelas dua’. Kurikulum yang kami terapkan standar nasional dan ijazah yang diterbitkan diakui penuh oleh negara. Kami di PKBM Mutiara Hati berkomitmen menyajikan proses pembelajaran yang fleksibel, bermutu, dan adaptif bagi para peserta didik di Desa Sukahati agar mereka mampu bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan ke jenjang lebih tinggi,” tegas Bapak Heri.

​Antusiasme Warga: 36 Pendaftar di Gelombang Pertama.
​Masyarakat menyambut hadirnya program ini dengan sukacita. Ketua RW 03 Desa Sukahati, Obay Basuni (Kang Obay), menyampaikan rasa terima kasihnya mewakili warga.

​”Atas nama warga, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Karang Taruna Desa Sukahati. Ini adalah solusi nyata bagi warga kami yang tertunda pendidikannya. Semoga program ini meningkatkan taraf hidup dan kualitas SDM di lingkungan kami,” tutur Kang Obay.

​Tingginya animo masyarakat terbukti dari jumlah pendaftar yang sudah mencapai 36 orang pada saat peluncuran.

​Payung Hukum & Dasar Perundang-Undangan.
​Penyelenggaraan Sekolah Paket Kesetaraan (Nonformal) ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem pendidikan nasional Republik Indonesia:
• ​UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1): “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
• ​UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
​Pasal 26 Ayat (1) & (6): Menegaskan bahwa Pendidikan Nonformal (termasuk Paket A, B, dan C) berfungsi melengkapi, menambah, dan/o memenuhin pendidikan formal, serta hasil pendidikannya diakui setara dengan pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan.
• ​Permendikbudristek No. 26 Tahun 2022: Tentang Pendidikan Kesetaraan yang menjamin mutu dan keabsahan ijazah lulusan program Kesetaraan/Paket.

​”Tiada kata terlambat dalam kamus belajar.”
Dari ruang kelas kesetaraan ini, harapan baru dimulai. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa—mari bersama-sama menggapai cita-cita dan bangkit menata masa depan yang lebih cerah!. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *