Tameng “Efisiensi Asta Cita” Pemkab Bogor 2026: Anggaran Publik Dipangkas habis, Seremoni Jalan Terus Seperti Film Hollywood

BOGOR – Kebijakan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Bogor pada tahun 2026 menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Berdalih melakukan efisiensi anggaran demi menyelaraskan diri dengan visi Asta Cita Presiden, realita di lapangan justru menunjukkan kontradiksi yang menyakitkan hati rakyat.

Di saat hampir seluruh program pelayanan publik tersendat dan anggaran kemitraan krusial dipangkas habis, Pemkab Bogor justru dinilai mempertontonkan pemborosan lewat acara seremonial yang tidak masuk akal sehat.

Sorotan tajam ini salah satunya mengarah pada kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor. Anggaran publikasi, sosialisasi, hingga kerja sama iklan dengan media massa dipotong secara drastis dengan alasan penghematan. Ironisnya, di tengah klaim “ketiadaan anggaran” tersebut, Pemkab Bogor justru gencar menggelar berbagai kegiatan seremonial megah yang memakan biaya besar di luar nalar logis publik.

Menanggapi fenomena ini, Ketua BPI KPNPA RI (Badan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, angkat bicara dengan nada keras.

Ia menyatakan bahwa narasi efisiensi yang dibangun oleh pemerintah daerah saat ini tidak lebih dari sebuah kebohongan publik yang dikemas dengan pemanis populis.

“Semua ini adalah kebohongan yang tidak transparan, apalagi tuntas! Pemkab Bogor berlindung di balik tameng efisiensi dan mencatut program Asta Cita Presiden, namun praktiknya jauh panggang dari api,” tegas Rizwan Riswanto dalam keterangan tertulisnya.

“Tahun 2026 ini, masyarakat disuguhkan pemandangan di mana semua kegiatan daerah yang menyentuh langsung kepentingan publik tersendat. Tetapi di sisi lain, panggung-panggung seremonial pejabat tetap berdiri megah dan berjalan tanpa beban fiskal.

Semua program pemerintah daerah Kabupaten Bogor saat ini terlihat seperti cerita film Hollywood—penuh drama, serba populis, indah di permukaan, namun kosong tanpa substansi nyata bagi kesejahteraan rakyat.”

Kontradiksi Nyata di Lapangan
Kritik publik ini didasari oleh beberapa poin kejanggalan tata kelola anggaran daerah yang dinilai ugal-ugalan:

* Pencatutan Visi Presiden: Menggunakan jargon “Efisiensi Asta Cita” hanya sebagai pembenaran politis untuk memotong hak-hak anggaran publik demi menyelamatkan ego anggaran birokrasi.
*
* Pembungkusan Informasi Publik: Pemotongan anggaran publikasi dan kemitraan media di Diskominfo dinilai sebagai upaya sistematis yang membuat tata kelola keuangan menjadi tidak transparan dan membungkam fungsi kontrol sosial media masssa.
*
* Paradoks Pemangkasan vs Seremoni: Klaim kas daerah sedang sulit dan program kerja tersendat berbanding terbalik dengan pelaksanaan seremoni kedinasan yang mewah, tidak logis, dan tidak mendesak.
* Kebijakan Populis Semu: Program-program yang digulirkan Pemkab Bogor hanya berorientasi pada pencitraan (populis) sesaat yang menyerupai skenario film, tanpa ada penyelesaian tuntas pada akar masalah ekonomi masyarakat Bogor.

BPI KPNPA RI Bogor Raya mendesak agar aparat pengawas internal maupun penegak hukum segera memeriksa aliran penggunaan anggaran seremonial tahun 2026 ini.

Transparansi harus dibuka selebar-lebarnya, karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, bukan properti panggung untuk memuaskan syahwat pencitraan para pejabat daerah. Rakyat Kabupaten Bogor membutuhkan kerja nyata yang tuntas, bukan sekadar tontonan populis yang menguras air mata kemiskinan. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *