• Kam. Apr 16th, 2026

“Warga Lawan Balik! Kades Sukaraharja Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan dan Sorotan Dana Desa”

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Apr 9, 2026

Beritapantau.com||Cianjur, Kamis (9 April 2026) pukul 14.16 WIB — Kasus yang sempat viral di berbagai media online, baik lokal maupun nasional, terkait dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, kini memasuki babak baru.

Seorang warga Kampung Cisarua, Desa Sukaraharja, bernama Anggi, secara resmi membuat Laporan Informasi (LI) ke Polres Cianjur. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, terhadap seorang warga bernama Ardiyansyah alias Dion.

Menurut keterangan Anggi, dugaan penganiayaan tersebut dipicu karena korban kerap mengkritik kebijakan pemerintah desa, termasuk kondisi jalan poros desa yang dinilai sangat memprihatinkan.

“Jalan poros desa kondisinya ekstrem, seperti kubangan lumpur. Masyarakat sudah lama mengeluhkan hal ini,” ujar Anggi.

Anggi menambahkan, laporan yang ia ajukan telah diterima oleh petugas di Polres Cianjur, yakni Brigpol Noval Darmawan.

“Alhamdulillah laporan saya sudah diterima dengan baik. Mudah-mudahan segera ditangani oleh pihak Polres Cianjur,” ungkapnya.

Tidak hanya soal dugaan penganiayaan, Anggi juga menyatakan akan mengusut lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dana desa, khususnya pada program penyertaan modal BUMDes dan ketahanan pangan.

“Dari tahun 2022 sampai 2025 akan kami telusuri. Saat ini saya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk pelaporan selanjutnya,” tegas Anggi.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat menyangkut dugaan tindak kekerasan serta transparansi pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Sukaraharja terkait tudingan yang disampaikan. (Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *