Uncategorized

Aliansi Pandawa Desak Kejaksaan Agung Turun Tangan: Bukti Terungkap, Tersangka Sudah Ditetapkan, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung Masih Mandek?

Bogor, – Aliansi Pandawa mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas dalam mengawasi dan mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD Parung yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. (07/07/2026)
Menurut Aliansi Pandawa, lambannya proses penanganan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mereka menilai, setelah bukti-bukti dikumpulkan dan tersangka ditetapkan, publik berhak memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.

“Jangan sampai penegakan hukum berhenti hanya pada penetapan tersangka. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap perkara dugaan korupsi diproses secara profesional, transparan, dan tuntas hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum,” tegas Aliansi Pandawa dalam pernyataannya.

Aliansi Pandawa menilai, lambannya perkembangan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Karena itu, mereka meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dinilai memiliki dampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan anggaran publik harus ditangani secara serius, terbuka, dan akuntabel agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Aliansi Pandawa juga mendesak agar aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara sehingga tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan, tetapi juga harus terlihat dilakukan. Tidak boleh ada kesan bahwa perkara yang telah memasuki tahap penting justru berjalan tanpa kepastian,” demikian pernyataan Aliansi Pandawa.

Melalui desakan tersebut, Aliansi Pandawa berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penanganan kasus dugaan korupsi RSUD Parung berjalan hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat. (Red)

Ubay

Recent Posts

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor Soroti Dugaan Ketidakberesan Pengadaan Alat Pendidikan Senilai Lebih dari Rp149 Miliar

Bogor, 6 Juli 2026 – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

2 hari ago

Klien Ditahan Lama, Kejari Depok Lambat Limpahkan Berkas P21

DEPOK, 3 Juli 2026 — Tim hukum dari Law Firm Ondrasi Hia & Partners menyoroti…

4 hari ago

Sentuhan Humanis Polri: Kompol Edi Santosa Kembali Ajak Personel Polsek Citeureup Berbagi di Hari Jumat

CITEUREUP – Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup kembali menunjukkan aksi nyata yang humanis dan peduli sesama.…

4 hari ago

Sengketa Lahan HGU PT Buana Estate Hambalang: Polisi dan BPN Turun ke Lapangan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Intimidasi

BOGOR – Polemik status lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Buana Estate di Desa…

4 hari ago

Saling Lempar Tanggung Jawab, Ada Apa di Balik Proyek RPH Dinas Perikanan dan Peternakan?

BOGOR, [03/Juli/2026] – Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) berupa kandang domba/kambing yang berlokasi di Desa…

4 hari ago

Mekanisme SPMB Bobrok dan Diskriminatif: Ketua BPI KPNPA RI Bogor Sebut Negara Gagal Hadirkan Keadilan Pendidikan.

BOGOR – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di…

5 hari ago