Kabupaten Bogor, 29 Juni 2026 – Pemerintah Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, resmi menyalurkan bantuan pangan alokasi bulan Februari hingga Maret 2026. Guna memastikan proses berjalan tertib dan aman, Pemdes Tarikolot mengambil langkah taktis dengan membagi jadwal penyaluran selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Sabtu, 27 Juni 2026, hingga hari ini, Senin, 29 Juni 2026.
Langkah strategis yang berpusat di halaman Kantor Desa Tarikolot ini terbukti efektif mencegah penumpukan massa, menghindari desak-desakan, serta menjaga kondusivitas lingkungan selama proses distribusi.
Manajemen Antrean yang Tertib dan Kondusif
Meskipun menyasar lebih dari 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), suasana di lokasi penyaluran terpantau sangat kondusif. Warga datang secara bergelombang membawa dokumen persyaratan dengan tertib. Kedisiplinan warga ini juga didukung oleh kesiapan petugas desa yang bersiaga di setiap pos alur—mulai dari pintu masuk, meja verifikasi data, hingga titik pengambilan bantuan.
Penjelasan Tegas Sekretaris Desa Tarikolot
Sekretaris Desa Tarikolot, M. Yusup, memberikan penjelasan mendalam sekaligus menegaskan komitmen jajarannya terkait kebijakan dan pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, pembagian jadwal selama tiga hari didasarkan pada pertimbangan matang demi keselamatan warga.
“Jumlah penerima manfaat kali ini mencapai lebih dari 1.500 kepala keluarga. Jika kita paksakan selesai dalam satu hari, yang terjadi bukanlah pelayanan yang baik, melainkan kerumunan yang tidak terkendali dan risiko desak-desakan. Kami tidak ingin bantuan yang bertujuan meringankan beban justru menjadi sumber masalah baru,” tegas M. Yusup dengan nada mantap.
Ia menambahkan, penjadwalan disusun rapi berdasarkan wilayah dusun dan nomor urut penerima agar warga tidak perlu mengantre berjam-jam.
Komitmen Transparansi: “Tidak Ada Potongan, Tidak Ada Pilih Kasih”
Pemdes Tarikolot menjamin bahwa seluruh proses distribusi ini berjalan secara jujur, adil, dan transparan. M. Yusup membuka ruang pengawasan bagi siapa saja yang ingin mengawal proses ini.
Tepat Sasaran: Siapa yang terdaftar dan berhak, itulah yang menerima.
Tanpa Pungutan: Tidak ada potongan atau syarat tambahan yang memberatkan warga.
Transparan: Siap diperiksa dan dipertanggungjawabkan jika ditemukan ketidaksesuaian.
Menjawab pertanyaan mengenai waktu penyaluran alokasi Februari–Maret yang baru terealisasi di bulan Juni, Sekdes menjelaskan bahwa hal tersebut murni karena menunggu kepastian alokasi dan kelengkapan administrasi dari tingkat pusat/atas. “Kami pastikan bantuan ini utuh, kondisinya layak, dan sampai ke tangan warga dalam keadaan baik,” imbuhnya.
Harapan dan Imbauan untuk Warga
Pemerintah Desa berharap bantuan pangan ini dapat memberikan dampak nyata dalam menjaga ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
Manfaat Nyata: Meringankan beban belanja dapur dan menjadi stimulus agar warga tetap giat bekerja meningkatkan taraf hidup.
Imbauan Keselamatan: Warga diminta hadir sesuai jadwal, tertib, dan diimbau untuk tidak membawa anak kecil atau balita ke lokasi guna menghindari risiko berdesakan.
Kegiatan yang dikawal ketat oleh perangkat desa, unsur keamanan lingkungan, dan perwakilan warga ini ditargetkan rampung hari ini dengan komitmen penuh atas kelancaran, keamanan, dan akuntabilitas publik. (Redaksi)
