Peristiwa

Rangkap Jabatan dan Konflik Kepentingan, FMR Adukan Legislator Golkar Bogor ke Dewan Etik DPP

Beritapantau.com||Kota Bogor – Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Golkar ke Dewan Etik DPP Partai Golkar. Laporan ini terkait dugaan rangkap jabatan yang dinilai secara nyata menciptakan konflik kepentingan dan mencederai prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang bersih.


FMR menilai, praktik rangkap jabatan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik ringan, melainkan bentuk pembiaran terhadap konflik kepentingan yang “terang-benderang” di ruang publik. Seorang legislator yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran daerah justru diduga berada dalam posisi menerima manfaat dari anggaran yang sama melalui jabatan lain yang ia pegang.” ucapnya  media tgl (27/4/2026).


Ketua FMR, Bagas Pamungkas, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi.

“Ini bukan lagi wilayah abu-abu. Ini konflik kepentingan yang nyata dan kasat mata. Ketika fungsi pengawasan bercampur dengan kepentingan penerima anggaran, maka yang dikorbankan adalah kepentingan publik,” tegasnya.


Menurut FMR, situasi tersebut berpotensi merusak integritas lembaga legislatif sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik, khususnya Partai Golkar. Mereka menilai, jika tidak segera ditindak, kasus ini dapat menjadi preseden buruk yang melegitimasi praktik serupa di berbagai daerah.


Lebih jauh, FMR menyoroti bahwa dugaan ini bertentangan dengan semangat berbagai regulasi, mulai dari undang-undang tentang lembaga legislatif hingga aturan pengelolaan keuangan daerah yang secara tegas melarang adanya konflik kepentingan dalam proses penganggaran dan pengawasan.


“Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tapi soal etika kekuasaan. Jabatan publik bukan alat untuk memperluas pengaruh organisasi yang berpotensi menerima anggaran negara,” lanjut Bagas.


FMR juga menyentil konsistensi internal Partai Golkar dengan mengingatkan bahwa pimpinan tertinggi partai telah memberikan contoh dengan tidak merangkap jabatan saat memegang posisi strategis di pemerintahan. Karena itu, mereka menilai tidak ada alasan bagi kader di daerah untuk melakukan praktik sebaliknya.


Melalui laporan ini, FMR mendesak Dewan Etik DPP Partai Golkar untuk tidak bersikap pasif. Mereka menuntut pemeriksaan menyeluruh, keputusan yang tegas, serta sanksi nyata jika pelanggaran terbukti.


“DPP Golkar sedang diuji. Apakah akan berdiri di atas prinsip integritas atau justru membiarkan pelanggaran ini berlalu tanpa konsekuensi,” ujar Bagas.


FMR juga menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kekuasaan, bukan serangan personal.


“Kami tidak sedang menyerang individu. Kami sedang melawan praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Jika ini dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya etika, tapi juga legitimasi kekuasaan itu sendiri,” tutupnya.

(Red)


MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

16 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago