• Sab. Apr 25th, 2026

Pengkhianatan Terhadap Siswa: Dapur MBG Kandang Roda Sajikan Susu Tak Layak Konsumsi.

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Apr 25, 2026

Beritapantau.com||BOGOR – Skandal memilukan kembali terjadi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah dapur sentra yang berlokasi di kawasan Kandang Roda, diduga kuat melakukan kejahatan terhadap kesehatan dengan mendistribusikan susu yang sudah tidak layak konsumsi dan kedaluarsa.24/04/26

Fakta mengejutkan terungkap di SMAN 3 Bogor Asri. Susu merek Cimori yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran karena melewati batas waktu konsumsi, justru dengan sengaja disajikan dan dijadikan “suguhan” bagi para siswa.

Padahal, produk tersebut jelas-jelas berbahaya jika diminum, bisa menyebabkan keracunan, sakit perut, hingga membahayakan nyawa pelajar.

BUKAN BERGIZI, TAPI MEMBUNUH PELAN-PELAN

Masyarakat dan orang tua murid murka. Bagaimana mungkin dapur yang mendapat kepercayaan negara justru berbuat curang dan tidak bertanggung jawab?

Susu yang sudah rusak, rasanya asam, dan berlendir ini dikemas seolah-olah masih baru, lalu dikirim ke sekolah-sekolah. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan masa depan anak bangsa.

TUNTUTAN KERAS: TINDAK, SIDAK, DAN EVALUASI!

Melalui media ini, suara keras disampaikan langsung kepada:

1. Kepada Bupati Bogor, H. Rudy Susmanto:
Dimohon untuk segera melakukan EVALUASI TOTAL terhadap kinerja dan kelayakan dapur MBG tersebut. Jika terbukti melanggar dan membahayakan, maka harus dicoret dari daftar penyedia dan DITUTUP. Jangan biarkan nama baik pemerintahan tercemar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

2. Kepada Dinas Pendidikan & Aparat Penegak Hukum:
Diminta untuk bertindak tegas dan tidak main mata. Proses hukum harus dijalankan terhadap pengelola dapur karena telah mendistribusikan barang berbahaya. Ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

3. Kepada Dinas Kesehatan:
Segera lakukan INSPEKSI MENDADAK (SIDAK) ke lokasi dapur tersebut. Cek seluruh stok barang, tanggal kedaluwarsa, dan kebersihan lingkungan. Jika terbukti melanggar, berikan SANKSI BERAT dan denda maksimal sesuai aturan yang berlaku.

“Pak Bupati, tolong selamatkan anak-anak kami. Jangan biarkan susu busuk ini masuk ke tubuh generasi penerus bangsa. Bertindaklah sekarang sebelum ada korban yang jatuh,” tegas warga.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *