PEMERINTAH

PANDAWA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor

Beritapantau.com||BOGOR – (17- April- 2026) Koordinator PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait indikasi kuat adanya praktik transaksional atau “jual beli jabatan” dalam pengisian posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Koordinator PANDAWA menyatakan bahwa promosi dan mutasi jabatan yang seharusnya berbasis meritokrasi kini diduga telah bergeser menjadi ajang bisnis oknum tertentu. Kondisi ini dinilai merusak tatanan birokrasi dan mencederai rasa keadilan bagi ASN berprestasi yang tidak memiliki “akses finansial” ke lingkaran kekuasaan.

“Kami mencium aroma tidak sedap dalam penempatan pejabat di Kabupaten Bogor. Jabatan strategis diduga dibandrol dengan angka tertentu. Jika ini dibiarkan, jangan harap ada pelayanan publik yang prima, karena pejabat yang ‘membeli’ kursi akan sibuk mencari cara untuk mengembalikan modalnya melalui praktik korupsi,” tegas Koordinator PANDAWA dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataan Sikap dan Atensi kepada Aparat Penegak Hukum (APH):

   1. Mendesak KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam (intelijen maupun penindakan) terhadap proses asesmen dan pelantikan pejabat di Pemkab Bogor dalam kurun waktu terakhir.

   2. Meminta Satgas Saber Pungli untuk memantau ketat setiap pergeseran gerbong mutasi, karena pola “setoran” diduga dilakukan melalui pintu belakang dan orang-orang kepercayaan oknum pejabat tinggi.

   3. Mengingatkan Bupati kabupaten Bogor agar tidak menutup mata dan harus berani membersihkan “benalu birokrasi” yang bermain dalam jual beli jabatan. PANDAWA menuntut transparansi penuh dalam proses seleksi terbuka (open bidding).

   4. Mengajak ASN yang menjadi korban atau mengetahui praktik ini untuk berani menjadi whistleblower. PANDAWA siap memberikan pendampingan dan melaporkan temuan tersebut secara resmi ke otoritas terkait.

“Kabupaten Bogor ini luas dan anggarannya besar. Kalau pengelolanya adalah hasil dari sistem ‘beli jabatan’, maka rakyatlah yang paling dirugikan. Kami (PANDAWA) tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hukum,” pungkasnya.
PANDAWA menegaskan akan segera menyerahkan sejumlah bukti permulaan terkait pola komunikasi dan aliran dana yang dicurigai sebagai bagian dari praktik kotor ini kepada APH dalam waktu dekat.
Kontak Media:
Humas PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara)
(Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Gajah Tekstil Bermain Api: PT Kahaptex Diduga “Minum” Solar Ilegal di Balik Pintu Belakang!

Beritapantau.com||​BOGOR – Predikat sebagai raksasa industri manufaktur tekstil nampaknya tak menjamin PT Kahaptex menjalankan roda…

15 jam ago

Respon Cepat! PSM Gunung Sari Evakuasi Warga ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi

Beritapantau.com||CITEUREUP – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa…

17 jam ago

Kepala Sekolah “Menghilang”, Dugaan Selisih Rp32,4 Juta Dana BOS SDN Kukun Kian Disorot

Beritapantau.com||Serang, 2026 — Dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kukun, Kecamatan…

21 jam ago

Janji ‘Babat Sampai Akar’ Tapi Identitas Disembunyikan, Komitmen Bupati Bogor Dipertanyakan.

Beritapantau.com||Bogor - Sungguh luar biasa keren akhirnya kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan…

1 hari ago

OPINI: Ironi WTP Kabupaten Bogor—Gelar “Suci” di Tengah Borok AnggaranOleh: RR

Beritapantau.com||Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seharusnya menjadi simbol tertinggi integritas dan transparansi tata kelola keuangan.…

1 hari ago

“Anggaran Rp70,6 Juta, Realisasi Rp51 Juta: Ke Mana Sisa Dana Honor di SDN 1 Kertaraharja?”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran honor di SDN 1…

2 hari ago