• Jum. Apr 17th, 2026

PANDAWA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor

ByMUHAMMAD WAHIDIN

Apr 17, 2026

Beritapantau.com||BOGOR – (17- April- 2026) Koordinator PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait indikasi kuat adanya praktik transaksional atau “jual beli jabatan” dalam pengisian posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Koordinator PANDAWA menyatakan bahwa promosi dan mutasi jabatan yang seharusnya berbasis meritokrasi kini diduga telah bergeser menjadi ajang bisnis oknum tertentu. Kondisi ini dinilai merusak tatanan birokrasi dan mencederai rasa keadilan bagi ASN berprestasi yang tidak memiliki “akses finansial” ke lingkaran kekuasaan.

“Kami mencium aroma tidak sedap dalam penempatan pejabat di Kabupaten Bogor. Jabatan strategis diduga dibandrol dengan angka tertentu. Jika ini dibiarkan, jangan harap ada pelayanan publik yang prima, karena pejabat yang ‘membeli’ kursi akan sibuk mencari cara untuk mengembalikan modalnya melalui praktik korupsi,” tegas Koordinator PANDAWA dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataan Sikap dan Atensi kepada Aparat Penegak Hukum (APH):

   1. Mendesak KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam (intelijen maupun penindakan) terhadap proses asesmen dan pelantikan pejabat di Pemkab Bogor dalam kurun waktu terakhir.

   2. Meminta Satgas Saber Pungli untuk memantau ketat setiap pergeseran gerbong mutasi, karena pola “setoran” diduga dilakukan melalui pintu belakang dan orang-orang kepercayaan oknum pejabat tinggi.

   3. Mengingatkan Bupati kabupaten Bogor agar tidak menutup mata dan harus berani membersihkan “benalu birokrasi” yang bermain dalam jual beli jabatan. PANDAWA menuntut transparansi penuh dalam proses seleksi terbuka (open bidding).

   4. Mengajak ASN yang menjadi korban atau mengetahui praktik ini untuk berani menjadi whistleblower. PANDAWA siap memberikan pendampingan dan melaporkan temuan tersebut secara resmi ke otoritas terkait.

“Kabupaten Bogor ini luas dan anggarannya besar. Kalau pengelolanya adalah hasil dari sistem ‘beli jabatan’, maka rakyatlah yang paling dirugikan. Kami (PANDAWA) tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hukum,” pungkasnya.
PANDAWA menegaskan akan segera menyerahkan sejumlah bukti permulaan terkait pola komunikasi dan aliran dana yang dicurigai sebagai bagian dari praktik kotor ini kepada APH dalam waktu dekat.
Kontak Media:
Humas PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara)
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *