PEMERINTAH

DARURAT INTEGRITAS: MENAGIH JANJI BUPATI BOGOR SERET SKANDAL JUAL BELI JABATAN KE RANAH PIDANA.

Beritapantau.com||BOGOR, 8 APRIL 2026 – Praktik lancung jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan nasional. Hingga April 2026, Inspektorat Kabupaten Bogor dilaporkan telah melakukan klarifikasi terhadap sedikitnya 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan transaksi jabatan struktural yang disinyalir telah berlangsung sejak tahun 2022.

Skandal ini bukan sekadar masalah administrasi internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Jual beli jabatan adalah akar dari korupsi sistemik yang merusak kualitas kepemimpinan di daerah.

Menagih Komitmen Bupati Rudy Susmanto
Kami mencatat pernyataan tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang memerintahkan Inspektorat untuk tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi segera menyiapkan laporan resmi kepada aparat kepolisian guna proses hukum pidana. Namun, publik nasional hari ini bertanya: Sejauh mana janji tersebut diwujudkan?

ALIANSI PENGAWAL WARGA DAN ANGGRAN NEGARA (PANDAWA) menekankan secara kritis point point tersebut:

Transparansi Audit Investigatif: Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk membuka hasil pemeriksaan terhadap 12 oknum ASN tersebut secara terang-benderang. Jangan sampai ada “penyelamatan” oknum tertentu di balik proses tertutup.

Usut Tuntas Hingga Aktor Intelektual: Jual beli jabatan jarang terjadi sebagai aksi tunggal. Kami menuntut pihak kepolisian nantinya mengusut tuntas aliran dana yang diduga mengalir ke pimpinan tinggi demi memastikan tidak ada perlindungan bagi “ikan besar” dalam skandal ini.

Sanksi Pemecatan Tanpa Kompromi: Mengacu pada preseden tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin berat sebelumnya, kami menuntut pemecatan tidak dengan hormat bagi setiap ASN yang terbukti terlibat dalam jual beli jabatan demi menjaga marwah Pemkab Bogor.

Momentum Pembersihan Birokrasi
Kabupaten Bogor tidak boleh lagi terjebak dalam lubang hitam korupsi masa lalu. Skandal rekening gendut pejabat hingga jual beli jabatan harus diselesaikan di meja hijau, bukan hanya di meja sidang etik.

Kami akan terus mengawal janji Bupati Rudy Susmanto dan kinerja Inspektorat dalam minggu ini. Jika tidak ada langkah nyata ke ranah kepolisian, maka komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor patut dipertanyakan keberadaannya. (Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

“Anggaran Rp70,6 Juta, Realisasi Rp51 Juta: Ke Mana Sisa Dana Honor di SDN 1 Kertaraharja?”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran honor di SDN 1…

13 jam ago

“Diduga Sistematis, Dana PIP Siswa SDN 1 Kertaraharja Raib: Oknum Kepala Sekolah Lama Disorot, LBH Tunas Bangsa Minta APH Bertindak Tegas”

Beritapantau.com||Lebak, 15 April 2026 — Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di…

13 jam ago

Ironi Pendidikan di Kabupaten Bogor: Antara Proyek Fiktif Efisiensi dan Hilangnya Nalar Edukasi.

Beritapantau.com||Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah…

21 jam ago

Tragedi Anggaran Pendidikan Bogor: Digitalisasi atau Korupsi Gaya Baru?

Beritapantau.com||Bogor - Di tengah teriakan kesulitan biaya sekolah dan rusaknya ruang kelas di pelosok Kabupaten…

21 jam ago

Respons Bijak Kades Jonggol Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG: Dinas Lingkungan Hidup Sudah Turun Tangan

Beritapantau.com||​JONGGOL, BOGOR – Isu mengenai pengelolaan limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga bersumber…

1 hari ago

TANGGAPAN RESMI MASYARAKAT DAN MEDIATerkait Pernyataan Kepala Desa Sukaraharja di Media Sosial

Beritapantau.com||Sukaraharja — Masyarakat Desa Sukaraharja bersama sejumlah insan media menyampaikan keprihatinan mendalam atas unggahan di…

1 hari ago