Jakarta, Beritapantau.com – Setiap pasangan tentu berharap rumah tangganya berjalan harmonis dan langgeng. Namun, realitas menunjukkan angka perceraian di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Rahmat Aminudin, S.H., pengacara hukum keluarga dan pendiri Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan yang berkedudukan di Jakarta Barat, akar dari banyak perceraian di Indonesia ternyata berawal dari kurangnya komunikasi dan persoalan keuangan.
“Banyak pasangan datang kepada kami bukan karena sudah tidak saling mencintai, tapi karena komunikasi yang buruk membuat setiap masalah kecil jadi besar. Mereka tidak lagi saling mendengar,” ungkap Rahmat Aminudin saat ditemui di kantornya, Rabu (13/11/2025).
Rahmat menilai, komunikasi adalah fondasi utama dalam membangun rumah tangga. Ketika pasangan berhenti berdialog dengan jujur dan terbuka, maka persoalan lain — seperti ekonomi, keluarga besar, hingga anak — akan menjadi pemicu retaknya hubungan.
Masalah Keuangan Masih Jadi Bom Waktu
Selain komunikasi, Rahmat juga menyebut masalah keuangan sering kali menjadi alasan kuat perceraian.
“Ada pasangan yang berbeda pandangan soal cara mengelola uang. Misalnya, satu pihak terbiasa hidup hemat, sementara pihak lain lebih konsumtif. Ketika tidak ada kesepahaman dalam hal keuangan, konflik jadi tak terhindarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak kasus perceraian yang ia tangani berawal dari hal sederhana seperti pembagian tanggung jawab finansial, utang pribadi yang disembunyikan, hingga perbedaan gaya hidup setelah menikah.
Pentingnya Diskusi Terbuka Sebelum Menikah
Rahmat juga mengimbau calon pasangan untuk melakukan percakapan jujur sejak sebelum menikah, terutama menyangkut hal-hal prinsip seperti nilai agama, gaya hidup, keuangan, dan rencana masa depan.
“Sebelum menikah, bicarakan segala hal terbuka — mulai dari pendapatan, utang, hingga rencana punya anak. Kalau perlu, buat kesepakatan tertulis atau perjanjian pranikah agar tidak menimbulkan salah paham di kemudian hari,” sarannya.
Pendekatan Hukum Sebagai Upaya Terakhir
Sebagai advokat, Rahmat menegaskan bahwa perceraian seharusnya menjadi jalan terakhir setelah semua upaya mediasi dan konseling gagal.
“Kami di Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan selalu berupaya menengahi pasangan terlebih dahulu. Kalau masih ada peluang berdamai, kami dorong ke arah itu. Namun jika sudah tidak memungkinkan, barulah ditempuh jalur hukum dengan cara yang bermartabat,” tegasnya.
Menurutnya, peran pengacara keluarga bukan hanya mengurus dokumen perceraian, tapi juga memberikan pemahaman hukum dan nasihat yang humanis agar setiap keputusan diambil dengan kepala dingin.
Kontak Konsultasi Hukum :
Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan
WhatsApp 24 jam Profesional : 0811-8862-616
Email : amieninka@yahoo.co.id
“Rahmat Aminudin, S.H. – Advokat Sahabat Masyarakat”. (Redaksi)
