Hukum & Kriminal

‎BOGOR TENGAH GEGER! KETUA RANTING ORMAS PEMUDA PANCASILA DIDUGA ANIAYA ISTRI — KORBAN BERDARAH, POLISI TERBITKAN LAPORAN RESMI

Bogor, Beritapantau.com — 14 November 2025. Kota Bogor kembali memanas. Seorang perempuan bernama Herawati Muhtar akhirnya bangkit dari sikap diamnya dan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri  seorang pengurus ormas Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Ketua Ranting Bogor Tengah.

‎Kasus ini tak sekadar persoalan domestik. Status pelaku sebagai pimpinan ormas bikin publik tersentak. Bagaimana mungkin sosok yang seharusnya menjadi teladan justru diduga melakukan tindakan brutal di dalam rumahnya?
‎Pertanyaan itu kini menggema di Bogor.

‎Berdasarkan dokumen resmi Polresta Bogor Kota yang didapatkan redaksi, peristiwa terjadi pada:

‎📅 Jumat, 14 November 2025
‎⏰ Pukul 06.00 WIB
‎📍 Babakan Fakultas, Bogor Tengah

‎Dalam laporan tersebut, Herawati menggambarkan bagaimana terduga pelaku melakukan pemukulan yang menyebabkan luka fisik hingga korban harus segera menjalani pemeriksaan medis.

Tindakan yang dilakukan pelaku tidak hanya melukai tubuh, namun juga mengguncang psikologis korban. Ketakutan, tekanan, hingga ancaman membuat korban akhirnya memberanikan diri datang ke Mapolresta Bogor Kota.

‎Pada pukul 16.42 WIB, Herawati datang ke SPKT Polresta Bogor Kota. Aparat langsung menerbitkan:

‎Surat Rekomendasi Pembuatan Laporan Polisi (No. 3033/XI/2025/SPKT)

‎Surat Permintaan Visum et Repertum ke RS PMI
‎Laporan Polisi Model B atas dugaan KDRT sesuai UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 44

‎Prosedur ini menandakan bahwa polisi mengakui adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan.

‎Korban langsung dibawa ke RS PMI Bogor untuk mengamankan alat bukti medis.
‎Penguatan kasus ini makin tajam karena pelaku tercatat sebagai:

‎Ketua Ranting Ormas Pemuda Pancasila, wilayah Bogor Tengah.

‎Posisi tersebut membuat publik makin geram.
‎Bagaimana mungkin seorang pemimpin ormas yang sering menggaungkan disiplin, perlindungan masyarakat, dan nilai Pancasila justru diduga menjadi pelaku kekerasan di rumah sendiri?

‎Apakah jabatannya akan dijadikan tameng?
‎Apakah ormas tersebut akan bersikap?
‎Apakah hukum berani berjalan tanpa goyah ditekan kekuatan massa?

‎Itulah pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik.

‎Tak sedikit masyarakat mempertanyakan:
‎Apakah ada upaya menutupi kasus?
‎Akankah keterlibatan ormas mempengaruhi proses hukum?

‎Akankah korban mendapat perlindungan maksimal dari negara?

‎Redaksi menerima informasi bahwa korban mengalami trauma serius, baik fisik maupun mental. Keluarga mendesak agar kepolisian bertindak tegas, mengingat pelaku memiliki jaringan dan kekuatan sosial yang tidak kecil di Bogor.

‎Kasus ini kini menjadi isu panas. Ada dua institusi yang harus bersikap:

‎1. Polresta Bogor Kota
‎Diharapkan bekerja profesional, tidak takut tekanan, dan segera memanggil terlapor.

‎2. Pemuda Pancasila
‎Organisasi ini dituntut menunjukkan integritas:
‎Apakah mereka akan membela pelaku hanya karena posisi? Atau mereka akan tegas menindak anggotanya sendiri?

‎Kasus ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Ini adalah tindak pidana, melibatkan pelaku yang memiliki kedudukan struktural dalam ormas besar.

‎Publik menuntut:
‎➡️ Penegakan hukum tanpa pandang bulu
‎➡️ Perlindungan penuh bagi korban
‎➡️ Sikap terbuka dari ormas terkait

‎Redaksi akan terus mengikuti kasus ini.
‎Satu hal pasti:
‎Tidak ada jabatan, seragam, atau atribut organisasi yang dapat melegitimasi kekerasan.

‎Jika pelaku benar-benar terbukti, ini adalah tamparan keras bagi ormas dan cermin bahwa kekerasan tidak mengenal pangkat.

‎KDRT adalah kejahatan. Dan setiap kejahatan harus dibayar dengan keadilan  bukan pengaruh, bukan kekuasaan, bukan kekebalan. (Red)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

5 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

7 hari ago