PEMERINTAH

Pemdes Sukahati Gelar MTQ Tingkat Desa Tahun 2025

Citeureup_Beritapantau.com_Pemerintah Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh semangat keagamaan yang di ikuti oleh 70 orang peserta MTQ dan 7 orang peserta Kaligrafi, kegiatan inipun sebagai bagian dari agenda tahunan desa dalam membina generasi Qur’ani. Acara inipun dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Citeureup yakni Kasi Pemkes dan Pendamping desa, BPD, LPM, BUMDes, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan masyarakat desa sukahati.

Kepala Desa Sukahati, H. Endang Gunawan menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut,
“Alhamdulillah, hari ini Pemdes Sukahati kembali menggelar MTQ tingkat desa. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana untuk mencetak bibit unggul generasi Qur’ani serta menjaga syiar agama Islam,” ujar H. Endang Gunawan

Lebih lanjut, Kades Sukahati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan MTQ sebagai momentum mempererat tali silaturahmi antar warga,
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan di tengah masyarakat Desa Sukahati,” ucapnya.

Ia pun berpesan kepada para peserta, khususnya yang berhasil meraih juara, agar terus mengasah potensi dan meningkatkan kemampuan mereka.“Kepada para juara, teruslah menggali potensi diri dan jangan cepat puas. Semoga ke depannya kalian bisa menjadi kebanggaan bagi keluarga, masyarakat, dan juga bangsa,” tutup H. Endang Gunawan

Salah satu peserta dari kategori tilawah remaja putri, Putri Koiriah (16), mengaku sangat antusias mengikuti ajang MTQ ini.“Alhamdulillah bisa ikut MTQ tingkat desa ini. Selain jadi pengalaman berharga, saya juga bisa bertemu dengan teman-teman dari berbagai RT yang punya semangat sama,” katanya.

Sementara itu, H. Mahmudin , tokoh agama Desa Sukahati, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan karakter generasi muda.“Kegiatan seperti ini sangat positif, karena menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak dini. Kami berharap kegiatan MTQ ini bisa terus berkelanjutan dan bahkan bisa naik ke tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.

Ketua panitia pelaksana dalam penutupannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya acara.“Terima kasih kepada seluruh panitia, dewan juri, peserta, dan masyarakat yang telah mendukung MTQ ini. Semoga membawa keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan pembagian hadiah-hadiah kepada para juara, yang diberikan langsung oleh Kepala Desa, Sekdes Antoni dan perwakilan-perwakilan. (MW)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

5 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

6 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

6 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

7 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

7 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

7 hari ago