Hukum & Kriminal

Limbah Industri Cemari Leuwinutug dan Sanja, Sekdes Sanja Kecewa Berat: DLH Tidak Transparan

Citeureup_Beritapantau.com_Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri kembali menghantui warga Desa Leuwinutug dan Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Lebih parahnya, kekecewaan mendalam kini disuarakan langsung oleh aparat desa. Sekretaris Desa Sanja, Irwan Prasetyo, menyesalkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang dianggap tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab.

“Kami sangat kecewa berat pada DLH Kabupaten Bogor. Sudah ada pemeriksaan lapangan yang dilakukan tanggal 5 Juni 2025 lalu, tapi sampai sekarang kami tidak menerima hasilnya. Tidak ada transparansi sama sekali,” tegas Irwan Prasetyo saat diwawancarai, Selasa (15/7/2025).

Menurut Sekdes Irwan Prasetyo, pencemaran lingkungan di wilayahnya bukan hal baru. Warga telah berulang kali mengeluhkan air yang berubah warna, bau menyengat, dan dampak kesehatan seperti iritasi kulit dan gangguan pernapasan. Namun, tidak pernah ada langkah konkrit yang benar-benar menyelesaikan masalah.

“DLH seharusnya jadi pelindung lingkungan dan masyarakat, bukan malah bungkam dan seolah menutupi. Kami butuh kejelasan, bukan diam seribu bahasa,” tambahnya.

Pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim DLH Kabupaten Bogor pada awal Juni lalu sempat memberikan harapan kepada warga. Namun sejak saat itu, tidak ada kejelasan hasil uji laboratorium air maupun langkah tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak industri.

Warga dan aparatur desa menduga pencemaran ini melanggar UU No. 32 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Bogor No. 4 Tahun 2015, serta menuntut DLH bersikap jujur dan profesional. Ketertutupan informasi ini juga berpotensi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami akan berkirim surat secara resmi ke DLH, Bupati, dan DPRD. Bila tetap tidak ada tanggapan, kami siap ajak warga aksi ke kantor DLH,” pungkas Irwan

Sementara itu, DLH Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan atas keluhan dan permintaan informasi dari pihak desa dan masyarakat. Warga berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum turun langsung menangani kasus ini agar lingkungan tidak terus menjadi korban keserakahan industri dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. (MW)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

Sambut Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang Citeureup Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

​CITEUREUP – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Citeureup menggelar…

4 hari ago

Akses Lebih Lancar, Ekonomi Lebih Maju: Pemdes Tegal Panjang Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Dana Desa

Beritapantau.com||BOGOR, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, resmi merealisasikan…

5 hari ago

BPI KPNPA RI BOGOR RAYA DESAK EVALUASI TOTAL PERBUP 44/2023 DAN SIAPKAN UJI MATERIL KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT FASILITAS MEWAH DPRD KABUPATEN BOGOR CIBINONG,

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

5 hari ago

Wujudkan Hak Pendidikan Semua Warga, Sekolah BIU Gandeng Kemendikbud Buka Kelas Gratis di Desa Leuwinutug Citeureup

CITEUREUP – Sebuah langkah progresif dalam dunia pendidikan nonformal resmi dimulai di Kabupaten Bogor. Sekolah…

6 hari ago

PT Jakarta Prima Cranes Kangkangi Aturan, Abaikan Surat Himbauan Resmi UPT Perhubungan Cileungsi

BOGOR – Sikap masa bodoh dan dugaan pembangkangan terhadap aturan daerah dipertontonkan oleh PT Jakarta…

6 hari ago

TIDAK MENDAPATKAN JAWABAN, IRAWANSYAH BANDING PENGADILAN TINGGI.

Beritapantau.com||Cibinong - Saat ini saya sedang melakukan Banding Upaya Adminstratif ke Pengadilan Tinggi Bandung, Hal…

6 hari ago