Jakarta_Beritapantau.com_Beredarnya isu pergantian Kapolri Listyo Sigit, namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pergantian Kapolri dengan mangajukan nama Calon Kapolri kepada DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI sebagaimana mekanisme pergantian Kapolri berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Rumor atau isu liar ini tidak bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya, sampai dengan adanya pernyataan resmi dari Istana atau setidaknya Komisi III DPR RI secara kelembagaan.
SIAGA 98 berpendapat rumor yang beredar saat ini ada unsur kesengajaan yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang mengarahkan proses pergantian sebagai proses politik kontestasi.
Pergantian Kapolri adalah Hak Presiden dalam pengajuannya.
Serahkan prosesnya pada Presiden Prabowo dan DPR RI jangan dipolitisasi.
Dengan rumor ini, bisa menimbulkan friksi di Polri dan mendelegitimasi Kapolri Jendral Listya Sigit.
Dan menimbulkan ketidaknyamanan dari Nama-nama Jenderal yang disebut sebagai Calon Pengganti.
(Redaksi sumber Hasanuddin)