BOGOR_Beritapantau.com_Munculnya pemberitaan terkait kerusakan Jalan Raya Citeureup – Sukamakmur, dan menjadi keluhan warga masyarakat yang melintasi jalur tersebut, dan sudah dibiarkan bertahun-tahun lamanya tanpa ada perhatian dari dinas terkait dan tanpa pemeliharaan, lalu dikemanakan anggaran biaya perawatan jalan tersebut yang jumlahnya pun tidak sedikit.
Team awak media bersama LSM mencoba untuk konfirmasi kepada pihak terkait, yaitu Dinas PUPR Kabupaten Bogor, akan tetapi pihak PUPR Kabupaten Bogor diam seribu bahasa dan tidak menanggapi konfirmasi dari media dan LSM.
Sekdis PUPR ketika dihubungi melalui WhatsApp pun tidak ada jawaban, dan cuma di baca saja, mencoba untuk konfirmasi lebih lanjut kamis 17 April 2025 kami mendatangi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor, untuk bertemu dengan Kasi Pemeliharaan Wilayah 1 yakni pak Endang, juga tidak bersedia untuk di mintai keterangan mengenai hal tersebut. Dan cuma bertemu dengan security, lalu suruh menunggu sampai kurang lebih 2 jam tetapi tidak bersedia menemui.
Yang menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat “dikemanakan anggaran biaya perawatan jalan tersebut yang dihasilkan dari hasil pajak kami untuk pemeliharaan jalan, karena sudah banyak korban, masa hal seperti ini kita masyarakat mesti mengadukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, padahal waktu musrembang pun sudah dibahas dan menjadi keluhan warga terutama di dua desa yaitu, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur ” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Ketua DPD LSM Kampak Mas-RI Jawa Barat Muhamad Wahidin, S. HI mengatakan “Dengan diamnya dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor mulai dari pengamat, Kasi Pemeliharaan dan juga Sekdis, itu merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab, seharusnya mereka sebagai pejabat publik, welcome terhadap media dan LSM siapapun itu, karena merupakan mitra kerja, dan sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, mereka harus lakukan itu, terbuka saja, tidak usah menghindar terus”. Cetus Bang Wahid sapaan akrabnya.
“Dan tidak usah ada tindakan memblokir nomor segala, itu merupakan tindakan yang tidak bersahabat, untuk membantu keluhan warga kami akan segera bersurat resmi ke pihak PUPR, Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, untuk mempertanyakan di kemanakan anggaran pemeliharaan untuk jalan tersebut, bila mana ada indikasi penyalahgunaan, tentunya pihak kami tidak segan untuk melaporkan ke APH karna dalam hal ini warga masyarakat yang di rugikan”, Tutup Bang Wahid Ketua LSM Kampak Mas-RI. ( Tim )