BOGOR – Cakrawala TV I Seorang remaja bernama Efan, warga Kampung Dukuh, Desa Tarikolot, Citeureup, Kabupaten Bogor, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial H. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB saat waktu sahur. Minggu, (16/032025)
Menurut keterangan saksi, pelaku diduga merasa terganggu oleh aktivitas membangunkan sahur yang dilakukan oleh sekelompok remaja di lingkungan tersebut. Pelaku kemudian mendatangi korban dan melakukan tindakan kekerasan. Berdasarkan video yang beredar, terdapat dugaan bahwa pelaku menggunakan senjata airsoft gun dalam aksinya. Namun, beberapa sumber lain menyebutkan bahwa korban mengalami pemukulan.
Akibat kejadian ini, korban harus menjalani perawatan medis di RS Sentra Medika Cibinong. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak Reskrim Polsek Citeureup guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menghindari amukan warga yang geram atas insiden tersebut.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini ke pihak Polsek Citeureup, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menangani kasus ini. “Press release-nya nanti di Polres, Bang,” ujar Humas Polsek Citeureup,
Dugaan sementara, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal hukum, antara lain:
Salah satu anggota keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional. “Kami ingin kasus ini ditangani dengan adil dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar perwakilan keluarga korban.
Reporter: Anton H
Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…
Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…
BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…
JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…
BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…
Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…