BOGOR_Beritapantau.com_Pembangunan sejatinya diperuntukkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kp. Lebak Pasar RW 003 Desa Citeureup.
Dan pada hari Rabu, tanggal 27 Januari 2025, Tim awak media meninjau langsung salah satu lokasi pekerjaan Pemdes Citeureup yang berlokasi di Kp. Lebak Pasar RW 003.
Alhasil tim pun menemukan kejanggalan pada pekerjaan tersebut, dan tak sesuai dengan Pagu yang dipanpan. Tertulis dengan jelas di Pagunya Pengerjaan Drainase panjang 200meter, lebar 1meter, dan tinggi 1meter. Dengan besar anggaran 750juta tahap 1 dan tahap 2.

Namun kuat dugaan pemdes citeureup melakukan penyimpangan dan mark up anggaran. Terbukti dari yang semula menggunakan U-dith sepanjang 200 dan sudah dibelanjakan, tetapi pada kenyataannya hanya terpakai kurang lebih 100meter, dan sisanya ternyata hanya menggunakan batu, pasir dan semen tetapi atas menggunakan tutup U-dith. Jelas hal tersebut kuat dugaan terindikasi tindak pidana korupsi.
Saat itupun tim awak media, mencoba untuk mengkonfirmasi ke mandor dan mempertanyakan siapa yang memerintah untuk merubah pemasangan U-dith ke semen dan pasir? Mandor menjawab “saya tidak tau pak”, lalu ia menghindar dari awak media.
Setelah itu, awak media pun mencoba menghubungi Sekdes Citeureup, bapak Aldi, dan saat di telpon berdering namun tak diangkat, lalu di WA terkirim tetapi hanya di baca saja.

Dan terakhir awak media pun mencoba bertanya ke salah satu warga yang enggan ditulis namanya, akhirnya warga pun angkat suara terkait hal drainase tersebut.
“Iya benar pak, kami waktu malam kamis kalau tidak salah, dikumpulin beberapa warga di gedung serbaguna diatas, disana ada pihak pemdes, kami hanya di kasih tau bahwa ada perubahan soal pemasangan unit, cuma itu aja”, ujar salah satu warga tersebut.
Sampai berita ini tayang pun, Sekdes Citeureup bapak Aldi tidak merespon sama sekali konfirmasi dari tim awak media, untuk itu, kami minta kepada pihak terkait, yakni APH agar sesegera mungkin memanggil pihak pemdes citeureup serta pihak ketiganya, dan melakukan audit semua pekerjaan pemdes citeureup. Karena kuat dugaan pemdes citeureup telah melakukan manipulasi anggaran. (Redaksi)