Categories: TNI POLRI

Terkait Chat WA Oknum Sekdes Kelapanunggal “Berkerja Hanya Untuk Memeras” Berujung Terlapor Di Mapolres Kab.Bogor

Ketua AWPI DPC Kab. Bogor Dampinggi Anggota Pengurus Laporkan Oknum Sekertaris Desa Kelapanunggal Ke Mapolres Kabupaten Bogor

BOGOR – BERITAPANTAU.COM | Supriyadi 48 tahun kelahiran bogor sebagai pelapor yang meminta penegakan keadilan kepada APH Polres Kab.Bogor adalah aktifis pemuda yang berprofesi sebagai jurnalis/wartawan disalah satu media elektronik, juga sebagai pengurus disalah satu organisasi kewartawanan bernama  Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Cabang Kab.Bogor.

Sesuai Penerbitan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STPP/106/XI/2024/Reskrim, tertanggal 11 November 2024, yang memaparkan adanya kegiatan Reskrim Polres Kab.Bogor menerima pelaporan pengaduan masyarakat dan sekaligus serta merta menerbitkan surat tada terima laporan atasnama Pelapor Supriyadi, pemohon penegakan keadilan dan supremasi hukum dilakukan oleh seorang Oknum ASN dikantor desa kelpanunggal.

“Adanya dugaan tindakan pidana setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik oarang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atauDokument Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang Undang RI No.1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang – undang RI No.1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi pada hari jumat tanggal 07 November 2024 di Duga dilakukan Oleh atasnama inisial (AA) bertempat di kantor Dinas PUPR Kab.Bogor Jawa Barat”

Ketua DPC AWPI Kab.Bogor Angkat Bicara. !!

Diana papilay selaku ketua DPC AWPI mengatakan sangat tidak pantas AA selaku pejabat publik mengatakan bahwa kerjaan Wartawan cuma meras saja. Padahal sampai saat ini pengurus kami belum pernah bertemu dengan pihak desa maupun sekdes yang bersangkutan atas pernyataan sekdes tersebut amat lah keji memfitah pengurus kami hendak meras.

Padahal dari pesan whatsapp tersebut sudah dua kali pengurus kami cuma di janjikan untuk bertemu bahkan sampai menunggu 4 jam lebih akan tetapi pihak sekdes enggan untuk menemuinya

Untuk itu kami berharap dari polres bogor agar segera memproses laporan kami tersebut, agar tidak terjadi lagi terhadap rekan Wartawan yang diintimidasi dengan di bilang memeras Padahal selaku Wartawan hanya untuk konfirmasi terkait pekerjaan yang dilakukan oleh desa. tutupnya (TIM/RED)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

21 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

5 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

1 minggu ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago