Hukum & Kriminal

Ketua AWPI Bogor Timur di dampingi Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor, Melaporkan Sekdes Klapanuggal ke Polres Bogor atas Dugaan Pelecehan  Profesi dan Fitnah Melakukan Pemerasan

Bogor_Beritapantau.com_Pada hari senin jam 14:00 WIB, Ketua AWPI ( Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia ) Bogor Timur didampingi oleh Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor, mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Sekdes  Klapanuggal Kecamatan Klapanuggal Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dengan didampingi beberapa pengurus serta anggota DPC  AWPI Kabupaten Bogor, laporan tersebut diterima oleh pihak reskrim dengan No : STPP/106/IX/2024 Reskrim.

Diana Papilaya selaku Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor mengatakan “sangat tidak pantas seorang sekdes yang berinisial AA, selaku pejabat publik mengatakan bahwa KERJAAN WARTAWAN CUMA MERAS SAJA. Padahal sampai saat ini pengurus kami belum pernah bertemu dengan pihak desa maupun sekdes yang bersangkutan, atas pernyataan sekdes tersebut amat lah keji sekali memfitah pengurus kami hendak meras”, ujar Diana

“Padahal dari pesan whatsapp tersebut, sudah dua kali pengurus kami cuma di janjikan untuk bertemu bahkan sampai menunggu 4 jam lebih, akan tetapi pihak sekdes enggan untuk menemuinya”, terang Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut ia pun mengatakan
“Untuk itu kami berharap dari Polres Bogor agar segera memproses laporan kami, agar tidak terjadi lagi hal serupa terhadap rekan-rekan Wartawan yang diintimidasi dengan di bilang memeras. Padahal sebelum terjadinya pemberitaan, pengurus kami mendatangi Kantor Desa Klapanuggal untuk mengkonfirmasi terkait Pekerjaan Betonisasi Jalan Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor yang disebut Bantuan Keuangan atau lebih tenar dengan sebutan Samisade tahap awal tahun 2024 ini. Dan
selaku Wartawan pengurus kami hanya untuk konfirmasi terkait pekerjaan yang dilakukan oleh desa tersebut “, tutup Diana. 

Ditempat yang sama, Ketua AWPI Botim Supriyadi sekaligus pelapor, menerangkan bahwa ” Saya bersama tim saya waktu itu tanggal 30 Oktober,mendatangi Kantor Desa Klapanuggal untuk konfirmasi terkait pekerjaan jalan desa yang bersumber dari Bankeu atau Samisade tahap awal tahun 2024 ini, karena saat kami cek ke lokasi, kok banyak sekali keretakan pada Betonisasi tersebut dan penuh dengan ukiran bercorak aspal”,  beber Pelapor

“Dan saya bersama tim pun bertemu dengan Kades Klapanuggal, kades pun mengatakan tunggu sebentar, kami pun menunggu, tapi apa kenyataannya,, kami menunggu berjam-jam kades nya tak kunjung keluar lagi, ketika kami tanya ke staf nya, bilang nya pak kades sudah pergi alias kabur, kamipun menanyakan TPK nya, staf desa klapanuggal pun hanya jawab tidak ada, karena ketidak koperatifannya tersebut, akhirnya kami naikkan pemberitaan terkait pekerjaan Betonisasi Desa Klapanuggal tersebut. Nah dari sinilah terjadi nya fitnah yang dilontarkan oleh oknum sekdes klapanuggal tersebut, secara Kades Klapanuggal kan bapaknya, jadi mungkin ia sebagai seorang anak sekaligus seorang sekdesnya, timbul jiwa patriotnya, namun caranya yang salah”, Jelas Pelapor.  ( Redaksi )

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

19 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

5 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago