TNI POLRI

Ketua DPC PWRI Sintang Minta KPK Periksa Proyek SD N Rp 57,5 M Kab Sintang, SD N 33 Terusan Tak Tuntas

Sintang Kalbar – BeritaPantau.Com

Proyek Kementerian Dan Pekerjaan Umum Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Satuan Kerja Balai Sarana Prasarana Provinsi Kalimantan Barat Rp 57,564 Milyar di Kabupaten Sintang Diduga tak sesuai Rencana.

Menurut informasi Proyek yang direncanakan selesai selama 300 hari mulai dari tahun 2023 hingga Oktober 2024 dan pada bulan November 2024 belum juga tuntas, seperti halnya di SD Negeri 33 Terusan II Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang.

Saat dilakukan investigasi oleh para awak media pada 8 Nobember 2024 di SD N 33 Terusan II, Tampak kondisi bangunan belum rampung dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Cimendang Sakti Kontrakindo.dan manajemen konstruksi PT AMSECON BERLIAN SEJAHTERA, bahkan ada di salah satu ruangan Plafon melengkung.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang Erikson S mengatakan, “Proyek SD N 57,564 milyar yang baru ketahuan bermasalah baru 2 lokasi, antara lain SD N SD N 13 Tempunak Kapuas dan SD N 33 Terusan II kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang, dan tidak menutup kemungkinan masih Sekolah lain akan bermasalah, Kemudian SD N 24 Kelansam masih kita telusuri”,kata Erikson.

Dalam Wacana Bapak Presiden Bapak Prabowo dalam 100 hari kerjanya sudah jelas salah satunya memberantas Korupsi, maka dari itu agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar juga turut melakukan pemeriksaan terhadap alokasi anggaran Proyek Rehabilitasi Dan Renovasi prasarana Sekolah Dasar Negeri Provinsi Kalimantan Barat Khususnya di kabupaten Sintang senilai Rp 57.564 Milyar”, pinta Erik.

“Sudah 2 tahun pekerjaan tidak selesai, negara ini punya aturan bukan suka suka bekerja, hqarus ada target,jangan jangan nanti jadi Proyek Hambalang II, boleh dicek, disalah satu ruangan sd n 33 terusan II itu Plafonnya aja melengkung sepertinya cara kerjanya asal asalan, maka minta APH untuk memeriksa SD N 33 Terusan II Kecamatan Ketungau Hilir”, sindir Erik.

Proyek Rehabilitasi Dan Renovasi prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat khusus Sekolah Dasar di kabupaten Sintang Sebesar Rp 57.564.298.269 rupiah tersebut dikerjakan oleh pelaksana PT. Cimendang Sakti Kontrakindo.dan manajemen konstruksi PT. Amsecon Berlian Sejahtera. (RED)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

21 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

5 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

1 minggu ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago