TNI POLRI

Polsek Rancabungur Tindak Lanjuti Laporan Adanya Pengeroyokan Beehasil Amankan Satu Orang Pelaku

POLRES BOGOR – Rabu tanggal 25 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan penerimaan laporan dan penangkapan 1(satu) orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama/pengeroyokan.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan bahwa Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekira jam 10.00 WIB, sdr A (Pelaku) merasa tidak senang dengan kedatangan sdr SA (korban) dengan nada suara keras teriak kpd A.S als BUNYONG (pelaku) menyuruh untuk memperbaiki talang air milik A.S als BUNYONG (pelaku), kamudian sdr A (Pelaku) mengambil golok dari bawah meja teras depan rumah lalu membacok tangan sdr SA (korban) sehingga jatuh lalu sdr A.S als BUNYONG (pelaku) memukul dan menendang sdr SA (korban) beberapa kali, beberapa warga datang setelah korban berteriak meminta tolong, kemudian sdr SA (korban) di bawa k puskesmas rancabungur, setelah dilakukan perawatan medis, Korban datang melapor k Polsek Rancabungur, Petugas Piket mendatangil lokasi kejadian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku A, sementara pelaku lainnya A.S als BUNYONG sudah kabur melarikan diri, dan golok yang digunakan diduga disembunyikan oleh A.S als BUNYONG.

Hasil Penyelidikan Pihak Kepolisian didapat data identitas Korban yaitu :
SA, Laki-laki, 71 tahun, islam, Wiraswasta, Kp. Karacak Ds Rancabungur Kec Rancabungur Kab Bogor.

Untuk data Pelaku didapatti identitas oleh Pihak Kepolisian yaitu :

  1. A als ANDRE ( sudah diamankan ), laki-laki, 49th, Kristen, Buruh Kp. Karacak Ds Rancabungur Kec Rancabungur Kab Bogor,
  2. A.S als BUNYONG ( dalam pencarian ), laki-laki, 55 tahun,

Para Saksi-saksi yang sudah berhasil dimintai keterangan diantaranya :

  1. W, laki-laki, 46 tahun, ketua RT, Kp. Karacak Ds Rancabungur Kec Rancabungur Kab Bogor,
  2. E, Perempuan, 50 Th, IRT, alamat Kp. Karacak Ds Rancabungur Kec Rancabungur Kab Bogor,

Sampai berita ini diturunkan korban sudah dalam penanganan medis dan untuk pelaku yang diamankan masih dalam proses penyelidikan, pendalaman serta pengembangan dan pihak Kepolisian masih mengejar pelaku lain yang berhasil kabur.

Ubay

Recent Posts

*​Wujud Nyata Polri Peduli Petani, Sat Lantas Polres Kuningan Sukseskan Program Ketahanan Pangan*

Kuningan, 15 Juni 2026 – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian dan upaya mendukung…

18 jam ago

Suara Rakyat Bukan Musuh: Mengawal Kemudi Bangsa Menuju 2045

Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya…

2 hari ago

Ungguli 6 Kandidat Lain, Peri Rizki Dipercaya Pimpin DPC PKB OKU Melalui Keputusan Final

​BATURAJA – Langkah politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki…

4 hari ago

Bocoran BAP Kasus Suap MBG Soni Sanjaya: Aliansi PANDAWA Sebut Keserakahan Dilakukan Berjamaah oleh Tokoh Besar

JAKARTA – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mengeluarkan pernyataan sikap kritis…

6 hari ago

BPI KPNPA RI Bogor Raya Kritik Tajam Kinerja Kejari Cibinong: Mandul, Kasus Korupsi Seperti Ditelan Bumi.

BOGOR – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA…

7 hari ago

Tindakan menyisipkan kegiatan ilegal di luar RPJMD ke dalam RKA/APBD merupakan bentuk kesewenang-wenangan pejabat dan berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Jakarta - Secara yuridis, APBD wajib linier dengan dokumen perencanaan. Jika ada pemaksaan penyusupan agenda…

1 minggu ago