Bogor_Beritapantau.com_Ratusan pekerja PT Putri Dewi Ayu (PDA) terlantar dan tak jelas peruntungan nya. Mereka semua diduga menjadi korban dari perusahaan yang tak jelas kedudukannya. Ditambah lagi kantor PT PDA (Putri Dewi Ayu) selalu berpindah-pindah tempat dari Kabupaten Bekasi sampai ke Kabupaten Bogor. Bahkan lokasi pabriknya pun tak jelas. Bogor, 6 Agustus 2023.
Nasib ingin memiliki penghasilan dan kehidupan yang layak, kini pupus sudah. Harapan tinggal harapan, impian hanyalah impian, waktunya untuk nerima gaji pun tak kunjung dibayar, nasib sudah berkata lain. Itulah yang di rasakan para pekerja PT PDA yang berjumlah kurang lebih 1000 orang.
Lebih ironisnya lagi, semua para pekerja tersebut saat hendak melamar kerja dimintain uang administrasi yang besaran nya berbeda-beda, mulai dari Rp 3.000.000 s/d Rp. 9.000.000,-, bahkan pembuatan buku rekening plus ATM nya pun setiap pekerja dimintai lagi administrasi oleh perusahaan sebesar Rp 1.000.000,- dengan iming-iming buat tranfer gaji. Dan uang 1jt tersebut dikembalikan full lgsg masuk ke rekening masing-masing.
Karena merasa ada kejanggalan dan keanehan, seribu pekerja PT PDA itupun pada selasa kemarin menggeruduk ke kantor PT PDA yang terletak di wilayah kecamatan jonggol kabupaten bogor. Dan keberadaan kantor PT PDA di jonggol pun diketahui baru sekitar kurang lebih 1minggu, itupun pihak perusahaan menyewa ruko bukan milik sendiri.
“Saya bingung pak, saya sama teman-teman saya merasa ada yang aneh sama perusahaan ini, masa kantornya berpindah-pindah terus, ditambah lagi kami baru bekerja seminggu, terus diliburkan selama 2minggu, terus lokasi kerjanya pun berpindah-pindah juga, mulai dari dekat pasar, terus pindah lagi ke belakang kayak perumahan gitu, sekarang pindah lagi ke jonggol. Katanya gaji tetap dibayar full, tapi sudah waktunya gajian belum juga dibayar, dengan alesan bikin rekening dulu, nanti gajinya via tranfer. Tolonglah saya sama temen-temen saya pak”. Ungkap salah satu pekerja ke awak media yang enggan ditulis namanya.
Ditambah lagi ada salah satu staff perusahaan yang arrogan, yang mengusir dan membubarkan para pekerja dengan kasar bahkan di ancam dibakar kendaraan nya jika tidak bubar dalam hitungan 1 sampai 5. Sungguh malang sekali nasib pekerja tersebut. Mereka datang kesana karena diundang melalui grup whatsapp untuk mengambil buku rekening tetapi dilain sisi diusir bak pengemis.
Dan ketika 5 orang perwakilan dari pekerja tersebut diminta untuk mewakili teman-teman nya, agar bisa bicara langsung dengan direktur perusahaan yakni ibu yanti dilantai 2 ruko sebelah kantornya. Dan saat perwakilan tersebut diatas mereka banyak menanyakan tentang nasib mereka dan teman-temannya, bahkan termasuk menanyakan uang administrasi yang saat mereka daftar masuk kerja yang diminta variatif jumlahnya mulai dari 3jt sampai 9jt rupiah termasuk 1jt untuk membuat rekening gaji. Namun apa jawaban dari sang direktur PT PDA.
“Iya betul jika uang 1jt itu memang saya akui menerima nya, karena buat bikin buku rekening plus ATM nya, karena nanti sistem gajinya, kita tidak kes melainkan sistem tranfer, kita buatkan rekening tabungan di Bank BSI untuk seluruh pekerja, uang 1jt itupun tidak hilang, nanti masuk ke rekeningnya masing-masing ditambah gaji mereka, tapi jika uang admin 3jt sampai 9jt saya tidak merasa menerimanya, itu mungkin ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi”, ucap ibu Yanti direktur PT PDA.
Bahkan sampai Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek Jonggol pun langsung turun ke TKP guna pengamanan dan mencoba menengahi duduk permasalahan nya. Pihak Polsek pun memediasikan kedua belah pihak, namun hasilnya kembali lagi kepada kedua belah pihak.
Antara ucapan dan kenyataan sungguh sangat jauh berbeda, bukti-bukti chat whatsapp antara pekerja dengan direktur PT PDA pun tak seirama, yang mana pekerja meminta haknya yakni gaji yang tak kunjung dibayarkan, sampai pekerja minta kasbon karena tuntutan kehidupan sehari-hari serta sudah jatuh tempo untuk membayar kost, itupun hanya diberikan janji palsu alias PHP.
Berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 seharusnya pekerja memiliki hak-hak nya diantaranya Hak-Hak Karyawan yakni Hak Memperoleh Upah, Hak Mendapatkan Kesempatan & Perlakuan yang Sama, Hak Mendapatkan Pelatihan Kerja, Hak Penempatan Tenaga Kerja, Hak Memiliki Waktu Kerja yang Sesuai, Hak Mendapatkan Kesehatan & Keselamatan Kerja, Hak Mendapatkan Kesejahteraan dan Hak Ikut Serta Dalam Serikat Pekerja/Buruh.
Jika kita amati, kuat dugaan ini semua semacam penipuan berkedok penerimaan pekerja atau loker. Ini sangat jelas sekali mata rantainya, iming-iming dapat pekerjaan, hasilnya nihil. Daftar masuk kerja dikenai admin, buka buku rekening gaji lagi-lagi diminta admin tetapi gajinya tak kunjung masuk juga. Jumlah pekerja 1000 lebih sedikit. Sungguh sebuah penipuan yang betul-betul tersusun rapih dan terencana. Semoga aparat penegak hukum dapat segera mengungkap dan menangkap para pelakunya.
Red_MW