Bogor_Beritapantau.com_Negara menjamin kecerdasan anak bangsa, dan untuk mencerdaskan anak bangsa dalam dunia pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bogor membangun sekolah baru SMPN 4 di wilayah Kecamatan Citeureup dengan anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Enam Milyar Rupiah ( 6.000.000.00,00 ).
Pelelangan yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2024 lalu, diikuti oleh sebelas perusahaan yang telah diverifikasi, tetapi dalam tahapan lelang, diduga kuat penuh dengan ke Janggalan dan Beraroma KKN, sebab sebelas peserta yang ikut dalam pelelangan tersebut hanya satu peserta lelang yang di panggil untuk verifikasi oleh pihak lelang yaitu CV TRI TINGGAL SEJAHTERA dengan nomor urut yang ke sembilan dan langsung lolos menjadi pemenang lelang, sedangkan sepuluh perusahaan peserta lelang yang lainnya tidak dapat undangan sama sekali. Jadi ini jelas mengundang banyak sekali pertanyaan dan dugaan-dugaan negatif.
Timbulnya dugaan lelang yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah ketua DPC AWPI ( Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Bunda Diana Papilaya angkat biraca “Jika hal ini benar terjadi di ULP Kabupaten Bogor, maka saya sebagai Ketua AWPI akan segera melayangkan surat ke ULP dan membuat laporan resmi ke APH, sebab adanya lelang di Negara kita ini harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan juga jangan sampai ada yang namanya paket titipan, karena hal tersebut bisa menjadi petaka bagi ULP”. Ketus Bunda Diana Ketua DPC AWPI ke awak media.
Atas kejanggalan lelang SMPN 4 Citeureup tersebut, pihak perusahaan yang ikut jadi peserta lelang membuat sanggahan, tetapi jika pemenangnya masih tetap di nomor urut sembilan, maka patut dipertanyakan, ada apa dengan pihak ULP???….
(Pewarta : MW)