Bogor | Beritapantau.com – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah Alfamart yang berada di kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor diamankan Pihak kepolisian Polsek Cibinong Polres Bogor pada Senin (6/2/2023).
pelaku yang seorang diri mengambil sepeda motor milik korbannya saat sedang terparkir di parkiran Alfamart dengan menggunakan kunci letter T. Aksi terduga pelaku berinisial HF (44) tersebut gagal usai alarm motor yang ia curi berbunyi hingga di ketahui korban.
Usaha Pelaku yang mencoba melarikan diri usai aksinya di ketahui pun gagal, akibat tertangkap oleh korban dan warga sekitar yang melakukan pengejaran.
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K., M.M. mengatakan bahwa untuk pelaku akan langsng diproses sesuai dengan Prosedur dan tetap akan dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berinisial HF (44) tersebut, Ungkapnya.(bay)
Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…
Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…
JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…
CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…
BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…
BOGOR – Kabupaten Bogor merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke-544 dengan penuh khidmat dan…