Citeureup I BP. Sebanyak dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Polsek Citeureup Polres Bogor pada Sabtu (4/2/2023). Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut berhasil di lakukan penangkapan berkat adanyan informasi yang di terima oleh pihak polsek Citeureup terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah desa karang asem kecamatan Citeureup.
Berita Terkait : Delapan Orang Remaja Yang Tergabung Dalam Gangster di Amankan Polsek Parung
Dalam penangkapan yang di lakukan Rekrim Polsek Citeureup terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 8 gram narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan, 1 buah alat hisap dan 2 Unit hadphone.
Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandara Mulyana S.H,.S.I.K.,M.H mengatakan bahwa terkait penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor. Tutupnya (bay)
Cirebon, 7 Juni 2026 – Panglima Besar Laskar Kuda Putih Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, Raden…
Jakarta - Mekanisme pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berada di titik nadir kepercayaan…
JAKARTA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat menggelar agenda Silaturahmi DPC dan Sarasehan…
CITEUREUP – Pemandangan hangat dan menyejukkan hati terlihat di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek)…
BOGOR – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi seluruh…
BOGOR – Kabupaten Bogor merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke-544 dengan penuh khidmat dan…