Perkuat Sinergi 39 Kecamatan, DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bogor Bahas Program Unggulan dan Evaluasi Kegiatan

​BERITAPANTAU.COM, BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Bogor menggelar rapat evaluasi kegiatan sekaligus pembahasan program kerja strategis untuk tahun 2026. Acara yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan ini diselenggarakan di kawasan Taman Safari, Puncak, Bogor, pada Jumat (30/7/2026).

​Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 78 peserta yang terdiri dari jajaran pengurus DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bogor, jajaran Ketua DPK dari 39 kecamatan se-Kabupaten Bogor, serta perwakilan dari jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI Merah Putih.

​Fokus Program Strategis 2026.
​Dalam rapat evaluasi dan konsolidasi ini, DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bogor merumuskan empat agenda besar yang menjadi prioritas pelaksanaan pada tahun 2026, yaitu:

​Program 1 Desa 1 Sarjana: Langkah transformatif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa melalui keterjangkauan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah.

​Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba): Upaya preventif dan edukatif dalam menjaga kawasan perdesaan dari ancaman penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan sehat.

​Jambore Desa di Bogor Timur 2026: Ajang konsolidasi, pertukaran gagasan, serta penguatan tali silaturahmi antar-pemerintah desa se-Kabupaten Bogor yang dipusatkan di wilayah Bogor Timur.

​Aksi Kemanusiaan Donasi Aceh senilai Rp700 Juta: Penyaluran bantuan sosial untuk pembuatan sumur bor dan fasilitas sanitasi/toilet layak di wilayah terdampak di Aceh sebagai bentuk kepedulian antar-daerah.

​Statement Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bogor.
​Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bogor, H. Azis, menegaskan bahwa keberadaan APDESI bukan sekadar wadah berhimpun, melainkan motor penggerak perubahan nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

​”Pertemuan hari ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan persepsi dan memperkuat barisan seluruh pengurus dari 39 kecamatan. Program yang kita rancang untuk tahun 2026, seperti ‘1 Desa 1 Sarjana’ dan ‘Desa Bersinar’, adalah investasi jangka panjang untuk masa depan generasi desa kita. Desa tidak boleh lagi menjadi penonton, tetapi harus menjadi pusat pertumbuhan SDM dan benteng moral bangsa.

​Selain fokus pada pembangunan internal, kepedulian sosial kita tidak boleh tumpul. Alokasi donasi sebesar Rp700 juta untuk pembuatan sumur bor dan sarana sanitasi di Aceh adalah bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan kemanusiaan Kepala Desa di Kabupaten Bogor menembus batas wilayah. Kita ingin membuktikan bahwa dari desa, kita merajut kekuatan untuk Indonesia,” ujar H. Azis.

​Landasan Hukum dan Payung Regulasi.
​Pelaksanaan evaluasi dan perumusan program kerja APDESI Merah Putih Kabupaten Bogor ini sejalan dengan kerangka regulasi nasional, antara lain:

– ​Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperkuat kewenangan desa dalam pembangunan kawasan dan pemberdayaan masyarakat.

– ​Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjadi landasan pelaksanaan program preventif pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal/desa.

– ​Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang mendorong penguatan kapasitas SDM, kesehatan lingkungan, dan pencegahan masalah sosial di perdesaan.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *