CITEUREUP — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Kapolsek Citeureup Kompol Edi Santosa, S.H., M.H., bersama jajarannya menggelar aksi simpatik dengan membagikan ratusan bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, yang melintas di depan Mapolsek Citeureup.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat nasionalisme ini disambut antusias oleh masyarakat setempat maupun para pengguna jalan yang tengah melintas.
Kapolsek Citeureup, Kompol Edi Santosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pembagian bendera ini memiliki makna mendalam yang melampaui sekadar seremonial tahunan.
”Pembagian bendera ini bukan hanya sekadar memperingati momen kemerdekaan NKRI yang ke-81 tahun saja. Lebih dari itu, aksi ini bertujuan untuk mengetuk hati kita semua agar menyadari betapa mahalnya harga sebuah kemerdekaan. Para pejuang kita dahulu berkorban sampai berdarah-darah, bahkan menyerahkan jiwa dan raga mereka demi satu tujuan: agar Merah Putih bisa berkibar tinggi di udara dan dihormati oleh seluruh bangsa di dunia,” ujar Kompol Edi Santosa.
Ia juga menambahkan bahwa melalui bendera kecil yang terpasang di kendaraan warga, diharapkan rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa terus tertanam kuat di tengah kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Landasan Hukum dan Imbauan Pengibaran Bendera.
Aksi gerakan pembagikan bendera Merah Putih ini juga sejalan dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:
– Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 7 Ayat (3): Menyatakan bahwa Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah NKRI.
– Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI yang secara rutin mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan instansi untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak serta menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sepanjang bulan Agustus.
Melalui kegiatan ini, Polsek Citeureup berharap sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin erat, sekaligus menjaga kondusifitas wilayah serta merawat semangat kebangsaan menjelang puncak peringatan Kemerdekaan RI ke-81. (Redaksi)








