• Jum. Jun 26th, 2026

Kasus Dugaan TH Kembali Disorot, Satunews.id Ungkap Kesaksian SAA yang Mengaku Korban hingga Dampak Trauma Berkepanjangan

ByUbay

Jun 26, 2026

Kota Bandung – Kasus dugaan tindak pidana yang menyeret nama Taufik Hidayat (TH) kembali menjadi sorotan publik. Sebelumnya, media Satunews.id melalui tim investigasi mengungkap adanya pengakuan korban lain berinisial SAA yang menyebut dirinya mengalami dugaan penyekapan hingga kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor berinisial TH.

Dalam laporan investigasi Satunews.id, SAA diketahui telah membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/118/III/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 9 Maret 2024.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada tim investigasi Satunews.id, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2024 sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

SAA mengungkapkan bahwa awal mula kejadian berawal dari komunikasi melalui aplikasi hingga kemudian terjadi pertemuan dengan TH. Dalam keterangannya, SAA menyebut dirinya kemudian dibawa ke sebuah tempat kos di wilayah Sapan, Kabupaten Bandung.

Dalam pemberitaan sebelumnya, SAA menyampaikan dugaan bahwa dirinya mengalami tindakan penyekapan serta kekerasan seksual. Korban juga mengaku mengalami tekanan karena adanya dugaan ancaman menggunakan benda yang diduga pistol.

Selain itu, SAA juga menyampaikan bahwa selama kejadian, sejumlah barang miliknya disebut berada dalam penguasaan terlapor hingga saat ini.

Tidak hanya proses hukum yang menjadi perhatian, kondisi psikologis korban juga menjadi sorotan. Kepada Satunews.id, orang tua SAA yang turut hadir saat wawancara mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma mendalam selama lebih dari dua tahun setelah kejadian yang dilaporkan tersebut.

“Anak saya selama 2 tahun 3 bulan mengalami trauma dan ketakutan yang mendalam. Semenjak kejadian, kalau keluar rumah selalu saya antar. Yang tadinya sehat, sekarang kondisinya berubah menjadi lebih kurus,” ujar orang tua SAA kepada tim investigasi Satunews.id.

Keluarga juga menyampaikan bahwa SAA sempat mengalami kesulitan ekonomi setelah kejadian. Korban yang sebelumnya bekerja disebut tidak lagi dapat menjalani aktivitasnya dan memilih berhenti bekerja.

Selain itu, orang tua SAA menyebut anaknya juga sempat mengganti nomor telepon karena adanya gangguan dari sejumlah nomor tidak dikenal yang mengaku memiliki hubungan dengan pihak TH.

“Kami hanya ingin anak kami mendapatkan keadilan. Kami ingin proses hukum berjalan dengan benar dan memberikan kepastian,” ujar keluarga SAA.

Sebelumnya, Satunews.id juga memberitakan kedatangan SAA bersama tim kuasa hukumnya dari Zagky Drajat & Partners Lawfirm ke Polda Jawa Barat pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kedatangan tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan laporan yang sebelumnya telah dibuat. Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan terhadap korban.

Sementara itu, nama TH sebelumnya juga menjadi perhatian publik setelah adanya penanganan perkara lain oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan kasus terhadap perempuan berinisial YTR.

Namun demikian, seluruh dugaan yang disebutkan masih dalam proses hukum dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Satunews.id terus melakukan pendalaman informasi serta membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk pihak terlapor, guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Sumber: Satunews.id)

By Ubay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *