BOGOR | Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan hidup, Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menjaga kesejahteraan warga.
Pada Kamis (25/06/2026), Pemdes Gunungsari sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir di Ruang Pelayanan Desa Gunungsari untuk menerima alokasi bantuan modal hidup tersebut.
Landasan Hukum Penyaluran.
Penyaluran BLT Dana Desa ini bukan sekadar program seremonial, melainkan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemdes Gunungsari mengacu pada regulasi mutakhir:
1. Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang mewajibkan pengalokasian Dana Desa untuk program perlindungan sosial berupa BLT Desa demi pengentasan kemiskinan ekstrem.
3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Rincian Bantuan yang Diterima
Setiap KPM menerima bantuan tunai untuk rapelan 3 bulan sekaligus (April, Mei, dan Juni 2026) dengan rincian sebagai berikut:
Insentif Bulanan: Rp150.000 / bulan
Total Diterima Per KPM: Rp450.000 (Alokasi 3 Bulan)
Total Dana Tersalurkan: Rp17.100.000 untuk 38 KPM
Berlangsung Transparan dan Dihadiri Tokoh Penting
Sejak pagi hari, warga didampingi panitia pelaksana telah memadati lokasi untuk proses verifikasi dan pencairan. Seluruh tahapan dipastikan terbuka berdasarkan hasil pendataan, verifikasi lapangan, dan Musyawarah Desa Kebijakan Khusus (Musdesus) demi menjamin asas tepat sasaran sesuai instruksi undang-undang.
Agenda ini juga dikawal langsung oleh jajaran aparatur dan tokoh masyarakat, di antaranya:
Kepala Desa Gunungsari, Uwes Wijaya
Ketua BPD & Ketua LPM, Para Kepala Dusun & Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)Babinsa & Bhabinkamtibmas
”Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyalurkan BLT Dana Desa Triwulan II kepada 38 KPM. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan keperluan penting lainnya,” ujar Uwes Wijaya, Kepala Desa Gunungsari.
Uwes juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Pusat yang terus berkomitmen menghadirkan program perlindungan sosial lewat Dana Desa, sekaligus memuji ketertiban warga selama proses pencairan.
Ungkapan Syukur dari Penerima Manfaat
Suasana haru tak membendung di lokasi pelayanan. Salah seorang perwakilan warga KPM menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas bantuan ini.
”Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemdes Gunungsari yang telah memperhatikan masyarakat kecil. Uang ini sangat berarti bagi keluarga kami untuk menyambung kebutuhan sehari-hari,” tuturnya dengan penuh syukur.
Dana Desa: Lebih dari Sekadar Pembangunan Fisik
Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan II ini menjadi bukti konkret bahwa Dana Desa tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen jaring pengaman sosial yang menyentuh langsung akar rumput.
Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran, Pemdes Gunungsari berkomitmen untuk terus mengawal program kemaslahatan ini agar masyarakat kurang mampu tetap tangguh menghadapi tantangan ekonomi.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kuatnya semangat gotong royong di Desa Gunungsari. (red)
